CATATAN ABAH TINDIK

Nasib Guru Jangan Terus Digantung oleh Status

1693
×

Nasib Guru Jangan Terus Digantung oleh Status

Sebarkan artikel ini

CATATAN ABAHTINDIK

Nasib Guru Jangan Terus Digantung oleh Status

Oleh: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Ada kabar yang membawa harapan baru bagi dunia pendidikan. Pemerintah bersama DPR tengah menata status kepegawaian guru, termasuk mendorong PPPK paruh waktu menuju PPPK penuh waktu serta membuka kesempatan bagi guru PPPK yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi melalui jalur PNS.

Kabar ini tentu patut diapresiasi. Tetapi jangan sampai harapan besar para guru kembali berhenti pada wacana dan panjangnya meja birokrasi.

Persoalan guru sesungguhnya bukan semata-mata soal perubahan status di atas kertas. Ada persoalan yang jauh lebih mendasar: kepastian kerja, kesejahteraan dan masa depan.

Sudah terlalu lama kita mendengar cerita guru yang mengabdi bertahun-tahun dengan penghasilan terbatas. Mereka berdiri di depan kelas, mendidik anak bangsa, menyelesaikan administrasi hingga menjalankan berbagai program pemerintah. Namun di balik tugas besar itu, sebagian masih harus memikirkan nasib kepegawaiannya sendiri.

Di sinilah ironi pendidikan kita.

Kita selalu mengatakan pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Namun orang-orang yang berada di garis depan pendidikan justru berulang kali harus memperjuangkan kepastian masa depannya.

Karena itu, apabila penataan status guru PPPK benar-benar dilaksanakan, pemerintah harus memastikan kebijakan tersebut memiliki peta jalan yang jelas.

Siapa yang berhak menjadi PPPK penuh waktu? Kapan kebijakan mulai diterapkan? Bagaimana penggajiannya? Apakah masa pengabdian sebelumnya diperhitungkan? Bagaimana dengan guru yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan dan terluar? Lalu, apa syarat serta mekanisme bagi PPPK yang ingin mengikuti seleksi PNS?

Semua harus dijelaskan secara terbuka.

Jangan sampai kebijakan yang terdengar menjanjikan di Jakarta berubah menjadi kebingungan ketika diterapkan di provinsi, kabupaten dan kota.

Pemerintah juga harus berhati-hati membangun narasi. Jangan menciptakan kesan seolah seluruh PPPK otomatis berubah menjadi PNS jika kenyataannya tetap harus melalui seleksi, memenuhi persyaratan dan menyesuaikan ketersediaan formasi.

Kalau harus seleksi, katakan seleksi. Kalau ada persyaratan, buka persyaratannya. Kalau pelaksanaannya bertahap, jelaskan tahapannya.

Harapan guru jangan dibangun dengan headline, tetapi dengan kepastian kebijakan.

Guru tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka membutuhkan negara hadir secara adil terhadap profesi yang setiap hari dibebani tanggung jawab mencerdaskan generasi bangsa.

Sebab memperbaiki pendidikan tidak selalu harus dimulai dengan gedung baru, kurikulum baru atau program baru.

Kadang yang jauh lebih mendesak adalah memastikan orang yang setiap pagi berdiri di depan kelas tidak lagi pulang membawa kegelisahan tentang nasibnya sendiri.

Catatan Abahtindik

H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.