Hukum Kriminal

Merajut Kebersamaan di Hari Raya, Keluarga Besar Kejati Jatim Nikmati Momen Idul Adha Penuh Kehangatan

2
×

Merajut Kebersamaan di Hari Raya, Keluarga Besar Kejati Jatim Nikmati Momen Idul Adha Penuh Kehangatan

Sebarkan artikel ini

Surabaya — Hangatnya suasana Idul Adha 1447 Hijriah terasa sejak pagi di halaman Gedung Graha Madya Adhyaksa Kejati Jawa Timur, Rabu (27/5/2026). Usai pelaksanaan salat idul adha, di sela persiapan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, keluarga besar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkumpul dalam santap pagi bersama yang berlangsung akrab dan sarat nuansa kekeluargaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Abdul Qohar Affandi, S.H., M.H., bersama Wakajati, para Pejabat Utama, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jawa Timur beserta jajaran pengurus, turut berbaur bersama para pegawai dan panitia kurban yang hadir.

Santap pagi tersebut tidak sekadar menjadi momen mengisi hari sebelum rangkaian ibadah kurban dimulai, melainkan juga ruang kebersamaan yang mempererat tali silaturahmi di lingkungan Kejati Jatim. Para pegawai dan panitia kurban tampak saling berbagi cerita dan menikmati kebersamaan yang memberi warna tersendiri di tengah rutinitas kerja.

Lebih dari itu, momen tersebut merefleksikan semangat Idul Adha sebagai ajang menumbuhkan keikhlasan, kepedulian, dan semangat berbagi. Kebersamaan yang terjalin pagi itu menjadi energi positif sebelum panitia melanjutkan rangkaian penyembelihan serta pendistribusian hewan kurban kepada masyarakat dan pihak-pihak yang berhak menerimanya.

Baca Juga:  Bidang Datun Kejati Jatim Matangkan Sembilan Legal Opinion Dalam Ekspose Bersama 6 Kejari

The post Merajut Kebersamaan di Hari Raya, Keluarga Besar Kejati Jatim Nikmati Momen Idul Adha Penuh Kehangatan appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.