CATATAN ABAH TINDIK

Mau Kerja Kok Disuruh Bayar?

2352
×

Mau Kerja Kok Disuruh Bayar?

Sebarkan artikel ini

Oleh: H. Muhajir Wahyu Ramadhan (Abahtindik)

Mencari pekerjaan hari ini bukan perkara gampang. Banyak orang membawa ijazah ke mana-mana, mengirim puluhan lamaran, mengikuti berbagai tahapan seleksi, lalu berbulan-bulan menunggu tanpa kepastian. Karena itu, ketika kesempatan memperoleh pekerjaan justru diduga menjadi barang dagangan, persoalannya tidak bisa dianggap biasa.

Mau kerja kok malah disuruh bayar?

Pertanyaan itu layak muncul setelah adanya laporan warga di Surabaya mengenai dugaan permintaan uang dengan iming-iming dapat bekerja di lingkungan pemerintah kota. Nilainya bahkan disebut mencapai puluhan juta rupiah.

Jika dugaan tersebut terbukti, yang diperjualbelikan bukan sekadar akses menuju pekerjaan. Di dalamnya ada harapan keluarga, masa depan pencari kerja, sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan.

Pencari kerja berada dalam posisi yang mudah dimanfaatkan. Ketika seseorang mengaku mempunyai akses, kenalan, bahkan “orang dalam” yang dapat membantu memasukkan seseorang bekerja, tawaran semacam itu bisa terdengar meyakinkan. Apalagi ketika pekerjaan sudah lama dicari sementara kebutuhan hidup terus berjalan.

Karena itu, tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran tentu patut dilakukan. Namun penyelesaiannya jangan berhenti pada sanksi terhadap satu orang.

Perlu ditelusuri apakah praktik tersebut dilakukan sendiri atau melibatkan pihak lain. Harus diketahui pula berapa orang yang pernah dimintai uang, ke mana aliran uangnya, serta apakah masih ada korban yang memilih diam karena takut, malu, atau merasa tidak akan mendapatkan keadilan.

Penelusuran menjadi penting karena masalah ini menyentuh kredibilitas proses penerimaan tenaga kerja. Jangan sampai tumbuh anggapan bahwa untuk bekerja di lingkungan pemerintahan seseorang membutuhkan uang pelicin ataupun koneksi tertentu.

Pemerintah harus memastikan setiap proses penerimaan tenaga kerja berlangsung transparan. Persyaratan, tahapan seleksi, hingga pengumuman hasil harus dapat diketahui publik. Kanal pengaduan juga perlu mudah diakses, identitas pelapor dilindungi, dan setiap laporan ditindaklanjuti dengan jelas.

Masyarakat pun harus berhati-hati terhadap siapa saja yang menawarkan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang. Sebab puluhan juta rupiah yang diserahkan mungkin berasal dari tabungan bertahun-tahun, hasil berutang, bahkan kendaraan keluarga yang dijual demi sebuah harapan.

Kesempatan memperoleh pekerjaan semestinya ditentukan oleh kemampuan, kompetensi, kelayakan, dan proses seleksi yang adil. Anak buruh, pedagang, petani, pejabat maupun keluarga berada harus berdiri di pintu yang sama.

Orang mencari pekerjaan karena membutuhkan penghasilan, bukan untuk membayar seseorang agar memperoleh pekerjaan.

Kalau untuk mulai bekerja saja harus menyediakan puluhan juta rupiah, publik pantas bertanya: yang sedang dicari sebenarnya tenaga kerja berkualitas, atau siapa yang paling kuat membayar?

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.