DPU Bina Marga JatimEDITORIALHeadline

Longsor di KM 57+550 Batas Malang–Lumajang, BBPJN Jawa Timur–Bali Turun Tangan

×

Longsor di KM 57+550 Batas Malang–Lumajang, BBPJN Jawa Timur–Bali Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

LUMAJANG | analisapublik.id — Material longsor menutup sebagian badan Jalan Nasional di KM 57+550, batas Kabupaten Malang–Kota Lumajang, sekitar satu kilometer sebelum Jembatan Besuk Kobokan, Senin (9/2/2026) pukul 15.07 WIB.

Longsor terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan perbukitan tersebut. Tanah dari tebing di sisi jalan ambruk dan meluber ke badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas di jalur penghubung Malang–Lumajang serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Penanganan darurat langsung dilakukan oleh BBPJN Jawa Timur–Bali melalui PPK 1.3 Provinsi Jawa Timur, yang berada di bawah Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jawa Timur.

Sebagai langkah awal, petugas memasang rambu peringatan di sekitar lokasi kejadian dan memberlakukan sistem buka–tutup satu arah untuk menjaga keselamatan pengendara. Selain itu, alat berat jenis wheel loader dikerahkan untuk membersihkan material longsoran yang menutup sebagian badan jalan.

Proses pembersihan berlangsung hingga sore hari. Pada pukul 18.00 WIB, ruas jalan tersebut sudah dapat dilalui kembali secara fungsional. Meski demikian, pengaturan lalu lintas tetap diberlakukan guna mengantisipasi potensi longsor susulan.

Baca Juga:  Tingkatkan Layanan Publik, Polres Tulungagung Latih Personel Public Speaking dan Bahasa Isyarat

Petugas dari BBPJN Jawa Timur–Bali, melalui PPK 1.3 Provinsi Jawa Timur dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jawa Timur, masih melakukan pemantauan kondisi lereng mengingat cuaca di kawasan tersebut masih berpotensi hujan.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.