Madiun,analisapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mendorong peran aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak. Sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kekerasan.
Wali Kota Madiun, Maidi, menyatakan bahwa keamanan lingkungan adalah fondasi utama untuk mewujudkan kehidupan sosial yang sejahtera. Menurutnya, hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan semua pihak.
“Visi kami adalah membangun keluarga yang tangguh dan masyarakat yang aman. Pencegahan kekerasan harus dilakukan bersama-sama dengan memperkuat pendidikan, ketahanan keluarga, dan menciptakan lingkungan sosial yang sehat,” ujar Wali Kota Maidi saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di Madiun, Jumat.
Ia menekankan bahwa penguatan keluarga dan pendidikan adalah kunci utama untuk memutus mata rantai kekerasan, terutama yang terjadi di lingkungan terdekat.
Sejalan dengan itu, Pemkot Madiun juga menyoroti berbagai tantangan sosial seperti risiko Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), angka kelahiran rendah, hingga masalah kesehatan. Berbagai program lintas instansi terus digulirkan untuk menjawab tantangan tersebut.
“Rakor ini menjadi wadah untuk menyatukan langkah antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Madiun, Heri Suwartono, mengungkapkan adanya tren peningkatan laporan kasus kekerasan. Namun, ia melihat hal ini sebagai indikator positif.
“Semakin banyak masyarakat yang melapor berarti kesadaran dan keberanian mereka meningkat. Kasus yang masuk kini lebih cepat ditangani, salah satunya melalui rumah aman yang kami dirikan bekerja sama dengan Polres setempat,” jelas Heri.
Acara yang diikuti oleh aktivis perempuan, perwakilan Tim Penggerak PKK, dan mahasiswa ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Madiun berharap dapat membangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan berkeadilan gender bagi seluruh warganya.( wa/ar)





