JatimPemerintahan

Dialog Kebangsaan Jatim Perkuat Persatuan di Tengah Polarisasi Digital

2379
×

Dialog Kebangsaan Jatim Perkuat Persatuan di Tengah Polarisasi Digital

Sebarkan artikel ini

Surabaya , Analisapublik.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar Dialog Kebangsaan bertema “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi Digital” di Resto Nine, Surabaya, Senin (3/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah penyatuan pandangan sekaligus memperkuat sinergi berbagai elemen bangsa dalam menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital.

Dialog kebangsaan dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto, perwakilan Pangdam V/Brawijaya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, unsur Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Ketua DPRD Jawa Timur, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto mengatakan, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur tetap aman, tertib, dan kondusif. Kondisi tersebut merupakan hasil kerja sama serta gotong royong seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah mempercepat penyebaran berbagai informasi kepada masyarakat. Namun, kemajuan tersebut juga diikuti ancaman penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, provokasi, dan intoleransi yang berpotensi mengganggu persatuan bangsa.

Kapolda meminta masyarakat tidak mudah mempercayai narasi provokatif yang beredar di media sosial, termasuk informasi yang menyebut Jawa Timur akan menjadi lokasi kerusuhan.

“Berdasarkan fakta di lapangan, tidak ada satu pun indikasi yang membenarkan narasi itu. Tidak ada ancaman kerusuhan di Jawa Timur. Kondisi kita aman dan terkendali,” tegas Nanang.

Ia memastikan kepolisian siap memfasilitasi dan mengamankan seluruh kegiatan masyarakat. Setiap perbedaan pandangan diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, bukan melalui tindakan yang berpotensi menimbulkan gesekan.

Kapolda juga mengajak seluruh komponen masyarakat menjadi agen perdamaian di ruang digital. Masyarakat diminta mengedepankan etika dalam bermedia sosial, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menolak ujaran kebencian, intoleransi, dan provokasi.

Penanaman nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika kepada generasi muda, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam menjaga persatuan bangsa pada era digital.

Nanang berharap dialog kebangsaan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Mari kita jadikan semangat Jogo Jatim sebagai fondasi dalam menjaga kamtibmas, mendukung pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, tantangan dalam menjaga persatuan tidak hanya terjadi di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital. Tingkat akses masyarakat Jawa Timur terhadap ekosistem digital disebut telah mencapai 83,41 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 81,72 persen.

Tingginya penetrasi digital tersebut, menurut Khofifah, harus diimbangi dengan penguatan literasi digital serta penyebaran informasi yang positif dan bertanggung jawab.

“Kritik itu penting dalam demokrasi, tetapi membangun kebersamaan dan persatuan jauh lebih penting. Jangan sampai perbedaan pendapat berubah menjadi permusuhan,” katanya.

Khofifah menambahkan, kerukunan merupakan modal sosial utama bagi Jawa Timur dalam menjaga stabilitas daerah. Kondisi keamanan yang kondusif juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, semangat Jogo Jatim harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat keamanan. Seluruh masyarakat perlu menjaga suasana damai, mengedepankan musyawarah, serta membentengi ruang publik dari disinformasi yang berpotensi mengancam keutuhan bangsa.

Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf turut menegaskan bahwa menjaga persatuan bukan hanya menjadi tugas satu daerah, melainkan kewajiban seluruh bangsa Indonesia.

Ia mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang membuka ruang dialog dengan berbagai lapisan masyarakat. Kegiatan serupa diharapkan dapat ditindaklanjuti hingga tingkat kepolisian resor dan kepolisian sektor di seluruh Jawa Timur.

Menurut Musyafak, masyarakat perlu bersikap bijak dan dewasa dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial. Setiap konten digital dapat memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat dan persatuan nasional.

“Persatuan dan kesatuan NKRI harus kita jaga bersama. Kita membutuhkan ruang dialog dan musyawarah karena itulah napas dan prinsip bangsa Indonesia,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Jawa Timur, H. Samiadji Makin Rahmat, menyoroti peran strategis pers dalam menangkal hoaks dan memperkuat persatuan di ruang digital.

Ia mengatakan, penyebaran informasi melalui telepon seluler telah memberikan tantangan besar bagi masyarakat. Konten provokatif dan emosional sering kali menyebar lebih cepat dibandingkan informasi yang telah melalui proses verifikasi.

Pers, menurutnya, harus menjalankan fungsi sebagai penyampai informasi yang edukatif, sarana pendidikan, kontrol sosial, pendukung kegiatan ekonomi, serta perekat kebangsaan.

Media juga diharapkan menjadi kurator kebenaran, meningkatkan literasi digital masyarakat, membangun narasi toleransi dan gotong royong, serta menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Dialog Kebangsaan Jawa Timur tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjadikan Jawa Timur sebagai salah satu barometer kerukunan dan persatuan nasional. Di tengah polarisasi informasi digital, semangat Bhinneka Tunggal Ika perlu terus dirawat melalui dialog yang damai, literasi digital, dan musyawarah untuk mufakat.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.