Hukum Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Mainan Dibekuk Polsek Genteng, Beraksi di Warkop Bening Kapasari

5
×

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Mainan Dibekuk Polsek Genteng, Beraksi di Warkop Bening Kapasari

Sebarkan artikel ini
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Genteng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.

SURABAYA, analisapublik.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Genteng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Warkop Bening, Jalan Kapasari, Surabaya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku yang diketahui menggunakan senjata api (senpi) mainan untuk mengintimidasi korban maupun warga apabila aksi mereka dipergoki.

Kedua tersangka masing-masing berinisial M.I.E., warga Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, dan R, warga Gembong DKA 2, Surabaya. M.I.E. berperan sebagai eksekutor yang merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci T, sedangkan R bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi agar aksi pencurian berjalan lancar.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, saat korban memarkir sepeda motor Honda Beat berpelat nomor L-2495-CAX dalam kondisi setang terkunci di area Warkop Bening, Jalan Kapasari Nomor 36. Ketika korban hendak pulang sekitar pukul 22.30 WIB, sepeda motornya telah raib. Rekaman CCTV di lokasi menjadi petunjuk penting yang mengarahkan penyelidikan polisi hingga kedua pelaku berhasil ditangkap.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif Unit Reskrim Polsek Genteng yang didukung rekaman CCTV dan keterangan para saksi.

“Modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban saat memarkir kendaraan. Mereka juga membawa senjata api mainan untuk mengintimidasi apabila aksinya diketahui warga. Kami mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di lokasi yang aman serta mudah diawasi,” ujar AKP Hadi Ismanto.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat penadahan maupun keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat mata obeng modifikasi, dua kunci L, dua kunci soket, satu sliding T-handle, kunci motor palsu berbagai merek, kunci tubular, magnet, baut knurling, tas berisi peralatan pembobol kendaraan, serta senjata api mainan yang digunakan untuk menakut-nakuti korban.

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam sejumlah kasus curanmor lainnya di wilayah Surabaya. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan serta menggunakan pengaman tambahan guna meminimalkan risiko pencurian.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.