BATANG, analisapublik.id — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah dengan mendukung penyediaan infrastruktur dasar bagi kawasan perumahan bersubsidi. Dukungan tersebut ditegaskan dalam akad massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).
Kementerian PU diwakili Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Cipta Karya Meike Kencanawulan Martawidjaja. Kegiatan tersebut juga dihadiri Presiden Republik Indonesia, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta jajaran pimpinan kementerian dan lembaga terkait.
Akad massal KPR FLPP itu menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat, khususnya kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Melalui skema tersebut, penerima manfaat mendapatkan kemudahan berupa suku bunga rendah dan tetap hingga masa kredit berakhir, uang muka ringan, serta cicilan yang disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.
Program Tiga Juta Rumah tidak hanya diarahkan untuk mengejar jumlah pembangunan unit hunian. Pemerintah juga menekankan pentingnya kualitas bangunan, kelayakan lingkungan, keamanan kawasan, serta ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas dasar.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian PU berperan mendukung penyediaan infrastruktur kawasan permukiman, antara lain jalan lingkungan, akses air minum, sistem sanitasi, dan drainase. Infrastruktur tersebut diperlukan agar masyarakat tidak sekadar memperoleh rumah, tetapi juga dapat tinggal di lingkungan yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
Dukungan infrastruktur juga menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya kawasan perumahan yang tidak layak huni akibat minimnya akses pelayanan dasar. Karena itu, pembangunan rumah subsidi perlu dilaksanakan secara terpadu dengan pengembangan kawasan permukiman.
Sinergi antara Kementerian PU, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, lembaga pembiayaan, perbankan, pemerintah daerah, serta pengembang diharapkan dapat mempercepat realisasi Program Tiga Juta Rumah.
Kolaborasi tersebut juga diperlukan untuk memastikan rumah yang dibangun tepat sasaran, terjangkau, memenuhi standar teknis, dan didukung fasilitas dasar yang memadai.
Melalui Program Tiga Juta Rumah, pemerintah menargetkan kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan rumah dapat ditekan. Program ini sekaligus diharapkan memberikan kepastian tempat tinggal bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan perumahan secara komersial.






