HeadlinePemerintahan

Lampaui Target, Kota Malang Raih Penghargaan UHC Utama 2026

×

Lampaui Target, Kota Malang Raih Penghargaan UHC Utama 2026

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Pemerintah Kota Malang kembali mengukuhkan posisinya sebagai daerah dengan komitmen kesehatan publik tertinggi di Indonesia. Konsistensi dalam mengakselerasi mutu serta akses layanan kesehatan membawa Pemkot Malang meraih penghargaan kategori Utama dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM), Muhaimin Iskandar, kepada Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, di Jakarta, Selasa (27/1/2026). Kota Malang terpilih mewakili Pulau Jawa sebagai daerah yang dinilai sukses melampaui target nasional.

Dalam laporannya, Kota Malang mencatatkan pencapaian UHC yang impresif, yakni telah melampaui angka 100 persen. Angka ini jauh di atas standar minimal UHC Awards yang menetapkan cakupan kepesertaan sebesar 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta JKN minimal 80 persen.

Menko PM Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan simbol kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga. “Universal Health Coverage berarti seluruh penduduk telah terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN. Mereka kini bisa mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya,” ujar Muhaimin.

Ia pun memberikan tantangan bagi daerah yang sudah menyandang status Utama. “Tidak ada pilihan lain selain fokus meningkatkan kualitas layanan kesehatannya. Ini harus dipertahankan,” tambahnya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa sektor kesehatan merupakan pilar utama pembangunan berkelanjutan di wilayahnya. Hal ini selaras dengan program Dasa Bakti Kota Malang, khususnya pada poin Ngalam Tahes.

“Kami menetapkan JKN sebagai program prioritas daerah melalui penguatan kebijakan dan komitmen penganggaran. Kesehatan adalah faktor strategis menuju visi Indonesia Emas 2045,” tutur Wahyu.

Data Dinas Kesehatan Kota Malang menunjukkan tren pertumbuhan kepesertaan yang sangat progresif. Jika pada Januari 2021 cakupan masih berada di angka 94,77 persen, angka tersebut terus merangkak naik hingga mencapai 105,85 persen per 1 Januari 2026. Pertumbuhan ini mencakup kelompok rentan seperti warga miskin, penyandang disabilitas, hingga lansia.

Meski telah meraih predikat Utama, Pemkot Malang berkomitmen untuk tidak berpuas diri. Wahyu menekankan pentingnya penguatan sistem pendataan agar perlindungan JKN tepat sasaran dan berkelanjutan.

Selain sisi administratif, ia juga menyoroti pentingnya perubahan paradigma di masyarakat. “JKN adalah instrumen perlindungan, bukan alasan untuk abai terhadap kesehatan. Pencegahan tetap yang utama,” tegasnya.

Ke depan, fokus pemerintah daerah akan bergeser pada peningkatan kualitas fasilitas kesehatan dan mendorong upaya promotif-preventif di tengah masyarakat demi menjaga tren positif kesehatan publik di Kota Malang.

(Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.