Jakarta, analisapublik.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menandatangani kontrak pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk 152 lokasi senilai total sekitar Rp1,22 triliun.
Kontrak ini meliputi dua paket pekerjaan konstruksi dan dua paket supervisi yang ditandatangani pada Jumat (21/11).
Ringkasan Kontrak
Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU, Bisma Staniarto, menjelaskan bahwa dua paket fisik yang diteken meliputi:
- Paket SPPG 1 (78 lokasi): Dikerjakan PT Hutama Karya dengan nilai \text{Rp639,23 miliar}.
- Paket SPPG 2 (74 lokasi): Dikerjakan PT Adhi Karya dengan nilai \text{Rp581,23 miliar}.
Target dan Kendala
PU awalnya menargetkan pembangunan SPPG di 264 lokasi. Namun, hingga tahun 2025 hanya 222 lokasi yang dapat dilaksanakan karena 42 lokasi lainnya masih terkendala proses pengalihan status lahan ke pemerintah daerah (pemda).
Fokus Standar: Bisma menekankan bahwa pembangunan SPPG harus mengikuti arahan Presiden dengan standar higienis, menggunakan material aman, serta dilengkapi sistem pendukung seperti filter air bersih dan instalasi pengolahan limbah.
Adapun sisa Paket SPPG 3 (70 lokasi) dijadwalkan akan ditandatangani pada Senin, 24 November 2025.( wa/ar)






