analisapublik.id – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Perwira Tinggi (Pati) Polri melalui Surat Telegram Nomor: ST/764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025.
Salah satu poin strategis dalam mutasi ini adalah penunjukan Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Ia sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, dan kini resmi menggantikan posisi Komjen Agus Andrianto yang telah memasuki masa purna tugas.
Penunjukan Dedi Prasetyo menjadi Wakapolri merupakan keputusan strategis Kapolri dalam merespons dinamika internal organisasi serta kebutuhan reformasi pengawasan dan pelayanan publik di tubuh Polri. Dedy dikenal luas sebagai perwira tinggi yang memiliki latar belakang akademik kuat dan pengalaman panjang di bidang reserse serta pengawasan.
Selain penunjukan Wakapolri, mutasi ini juga mencakup rotasi jabatan penting lainnya, antara lain:
Komjen Pol. Wahyu Widada diangkat menjadi Irwasum Polri (menggantikan posisi Dedy Prasetyo),
Komjen Pol. Syahardiantono menjabat Kabareskrim Polri,
Komjen Pol. Akhmad Wiyagus menjabat Kabaintelkam Polri, Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran menjabat Aslog Kapolri.
Surat telegram tersebut menyatakan bahwa mutasi ini dilakukan dalam rangka pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta penyesuaian tugas yang lebih optimal di lingkungan Polri. Mutasi juga mencakup pemberhentian dan pengangkatan puluhan Pati Polri lainnya, termasuk beberapa Kapolda yang dimutasikan dalam rangka pensiun.
Dalam akhir telegram, disebutkan bahwa para Pati yang dimutasi harus segera melapor dan menempati posisi barunya paling lambat 14 hari sejak tanggal surat ditetapkan.
Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo sebelumnya dikenal publik saat menjabat sebagai Kadiv Humas Polri dan kemudian Irwasum. Dengan rekam jejak akademik dan pengalaman strukturalnya, publik berharap Dedy dapat mendorong percepatan reformasi internal Polri sebagai Wakapolri. (MWR)







