Sumenep, analisapublik.id-Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mempercepat pengurusan izin operasional Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT). Percepatan ini dinilai krusial untuk segera membantu dan menghidupkan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) rokok lokal di wilayah tersebut.
“Jika IKM rokok lokal di Sumenep ini bisa beroperasi, dampaknya akan terasa pada penyerapan tenaga kerja, karena banyak masyarakat yang akan direkrut,” ujar Jauhari, juru bicara Komisi II DPRD Sumenep, di Sumenep, Rabu (tanggal tidak disebutkan, biasanya hari ini atau kemarin).
Tujuan dan Perkembangan APHT
APHT merupakan kawasan yang berfungsi sebagai tempat pengumpulan atau pemusatan pabrik-pabrik hasil tembakau di Kabupaten Sumenep, berlokasi di Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk.
Pembentukan kawasan ini memiliki tujuan strategis:
Memudahkan pembinaan, pelayanan, dan pengawasan terhadap pengusaha hasil tembakau.
Meningkatkan daya saing dan kepatuhan terhadap peraturan.
Menekan peredaran rokok ilegal. Jauhari menegaskan bahwa fasilitas yang dibangun Pemkab Sumenep menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini harus segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Karena itu, kami berkepentingan untuk mendorong agar Pemkab Sumenep segera merealisasikan pengoperasian, karena pembangunan sudah selesai,” tambahnya.
Respon Pengelola dan Total Anggaran
Menanggapi desakan tersebut, Direktur Perusahaan Daerah Sumekar, Hendri Kurniawan, menyatakan bahwa izin pokok seperti NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) sudah rampung. Pihaknya kini tinggal melengkapi izin tambahan lainnya.
“Kami dari pihak pengelola juga ingin agar APHT bisa segera beroperasi, karena dampaknya pada kesejahteraan rakyat, yakni akan banyak warga Sumenep yang akan direkrut sebagai tenaga kerja,” kata Hendri.
Pembangunan APHT sendiri dimulai sejak 2021 dengan total alokasi anggaran yang cukup besar. Berikut rincian anggarannya:
2021: Rp9,6 miliar
2022: Rp1,8 miliar
2023: Rp3,4 miliar
2024: Rp1,8 miliar
2025: Rp4,5 miliar (dialokasikan untuk sarana produksi)
“Sehingga total anggaran untuk APHT di Sumenep mencapai sekitar Rp21,1 miliar,” tutup Hendri. ( wa/ar)








