EkbisGaya HidupHeadlinePemerintahan

Khofifah Gandeng BPN Jatim Percepat Sertifikasi Aset Muslimat NU

215
×

Khofifah Gandeng BPN Jatim Percepat Sertifikasi Aset Muslimat NU

Sebarkan artikel ini

​Surabaya analisapublik.id- Ketua Umum Dewan Pembina Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Khofifah Indar Parawansa, mendorong percepatan sertifikasi aset milik Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang Muslimat NU Jawa Timur.

Langkah strategis ini dilakukan melalui sinergi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur untuk memberikan kepastian hukum bagi aset-aset organisasi.

​Dalam keterangannya di Surabaya pada Sabtu, Khofifah mengapresiasi kehadiran Kepala Kanwil BPN Jatim yang tidak hanya memberikan sambutan, tetapi juga membuka ruang dialog langsung dengan para pengurus.

Menurutnya, percepatan legalitas ini merupakan bentuk penghormatan atas perjuangan panjang jamaah di tingkat akar rumput yang selama bertahun-tahun mengumpulkan dana secara swadaya melalui iuran, tradisi jimpitan, hingga sumbangan hasil bumi.

​Khofifah menegaskan bahwa kepastian hukum sangat krusial untuk mencegah potensi sengketa di masa depan.

Ia bahkan berharap proses ini dapat dipacu secara maksimal pada periode Januari hingga Maret 2026.

Baginya, jaminan bahwa aset-aset tersebut resmi atas nama Muslimat NU merupakan kabar yang sangat membahagiakan bagi seluruh anggota yang telah berkorban demi membangun fasilitas organisasi.

​Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, menyatakan komitmennya untuk membantu penyelesaian sertifikasi aset Muslimat NU sepanjang tahun 2026.

Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sendiri menargetkan penerbitan 513.000 sertifikat tanah, termasuk sekitar 40.000 sertifikat untuk tanah wakaf dan tempat ibadah di wilayah tersebut.

​Asep menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah menyisir aset-aset pendidikan, seperti gedung Playgroup dan TK, yang belum memiliki sertifikat. Pihak BPN akan memetakan aset-aset tersebut ke dalam empat kluster berdasarkan kelengkapan dokumennya.

Melalui kolaborasi ini, tim khusus akan dikerahkan untuk menangani setiap kluster guna memastikan langkah strategis percepatan legalisasi aset Muslimat NU dapat berjalan dengan lancar ( ar/kur)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.