Situbondo, analisapublik.id– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Mahbub Junaidi, menyoroti penurunan tingkat kedisiplinan dan kehadiran para wakil rakyat.
Ia mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat untuk segera mengambil langkah evaluasi.
”Menurunnya kedisiplinan dan kehadiran anggota DPRD terutama pada saat rapat paripurna ini sebagai bahan bagi BK DPRD untuk bisa mengevaluasi tingkat kedisiplinan dan kehadiran para anggota dewan,” kata Mahbub di Situbondo, Kamis.
Mahbub mengungkapkan, penurunan kedisiplinan ini terlihat jelas dalam rapat paripurna Persetujuan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat krusial tersebut hanya dihadiri oleh 26 orang dari total 45 anggota DPRD.
Kondisi tersebut mendorong Mahbub meminta BK DPRD Situbondo agar melakukan evaluasi menyeluruh terkait tingkat kedisiplinan dan kehadiran anggota dewan, baik dalam rapat paripurna maupun rapat-rapat komisi.
”Kami berharap ke depan anggota dewan tetap disiplin dan hadir dalam rapat paripurna khususnya,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Mahbub Junaidi juga menjelaskan bahwa setelah KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 disepakati oleh legislatif dan eksekutif, dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk penyusunan rancangan peraturan tentang APBD 2026.
”DPRD menunggu dari eksekutif, jika penyusunan rancangan peraturan APBD 2026 selesai dan diserahkan kepada kami, maka akan segera dilakukan pembahasan. Kami menargetkan APBD 2026 rampung akhir November 2025,” tutupnya. ( wa/ar)






