analisapublik.id – Dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur jalan nasional yang andal, berkelanjutan, serta memenuhi standar keselamatan dan kualitas teknis, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur – Bali menegaskan peran strategisnya sebagai Satuan Kerja (Satker) resmi di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.
Di bawah kepemimpinan Ir. Gunadi Antariksa, ST., M.Sc., Satker BBPJN Jatim–Bali memegang tanggung jawab penuh dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan, hingga pengujian teknis jalan nasional yang tersebar di wilayah Provinsi Jawa Timur dan Bali.
Komitmen ini menjadi fondasi kuat dalam mendukung konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui infrastruktur yang tangguh dan terintegrasi.

Struktur Organisasi: Peran Strategis Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dalam pelaksanaan tugasnya, BBPJN Jatim–Bali didukung oleh jajaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memiliki tanggung jawab teknis sesuai dengan bidang masing-masing. Para PPK ini menjalankan fungsinya dengan mengacu pada regulasi anggaran negara, spesifikasi teknis Bina Marga, dan prinsip akuntabilitas tata kelola.
1. PPK Bagian Umum dan Tata Usaha
Zamhur Rimaldi Karnadi, S.Kom., M.A.B.
Bertugas mengelola aspek administratif dan keuangan Satker, termasuk penyusunan dokumen kontrak, penganggaran kegiatan, hingga pengawasan kelembagaan. Efisiensi dan akurasi administrasi menjadi pilar penting dalam mendukung kelancaran proyek strategis nasional.
2. PPK Bidang Keterpaduan Infrastruktur Jalan
Sifa’ Udukha, SE., ST., MT.
Mengemban tugas menyinergikan berbagai proyek jalan nasional agar selaras dengan pengembangan kawasan industri, pariwisata, dan ekonomi strategis. Ia juga memastikan integrasi lintas sektor melalui koordinasi dengan instansi terkait dan penyesuaian rencana tata ruang wilayah.
3. PPK Preservasi I
Adi Rosadi, ST., MT.
Fokus pada rehabilitasi dan pemeliharaan jalan nasional yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang. Penanganan ini bertujuan menjaga kelangsungan fungsi jalan serta memperpanjang usia layanan infrastruktur secara optimal.
4. PPK Preservasi II
Ayu Pertimasari Sekar Handayani, ST., MT.
Bertanggung jawab atas ruas jalan dengan kondisi struktural berat yang memerlukan overlay, pelapisan ulang, dan penguatan pondasi. Setiap pelaksanaan proyek mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI) dan spesifikasi teknis Bina Marga secara ketat.
5. PPK Bidang Pembangunan dan Pengujian
Syinta Febria Syamsiah, ST., MT.
Memegang peran penting dalam pembangunan jalan baru dan pengujian mutu pekerjaan. Proses pengawasan mutu material, inspeksi teknis di lapangan, serta sertifikasi hasil kerja dilakukan secara ketat untuk menjamin keselamatan dan kelayakan operasional jalan.
Satker Resmi PUPR: Transparan, Akuntabel, dan Profesional
Sebagai bagian dari struktur kelembagaan Kementerian PUPR, Satker BBPJN Jatim–Bali memiliki kewenangan teknis dan hukum untuk menjalankan proyek infrastruktur jalan nasional. Penunjukan para PPK dilakukan berdasarkan mekanisme formal, memperhatikan kualifikasi, pengalaman, dan integritas sebagai bentuk tanggung jawab publik.
Seluruh proses kerja – dari perencanaan hingga pelaporan – dirancang untuk mendukung prinsip efisiensi anggaran, transparansi pelaksanaan, serta akuntabilitas kelembagaan. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan reformasi birokrasi dan keinginan masyarakat terhadap pelayanan publik yang bersih dan berkualitas.
BBPJN Jatim–Bali: Garda Depan Konektivitas dan Pembangunan Wilayah
Melalui kolaborasi kuat antara Satker dan para PPK, BBPJN Jawa Timur–Bali terus memperkuat perannya sebagai ujung tombak pembangunan jalan nasional. Dengan mengedepankan prinsip profesionalisme dan tata kelola yang baik, infrastruktur jalan yang dihasilkan tidak hanya menghubungkan wilayah, tetapi juga menjadi katalisator kemajuan sosial dan ekonomi bangsa. (AT)











