“Layanan berbasis teknologi digital harus dapat dimanfaatkan secara proporsional untuk berbagai kepentingan,” kata Direktur Advokasi Kerjasama Desa dan Perdesaan Kemendes PDT Dwi Rudi Hartoyo dalam keterangan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.18/2
Rudi menuturkan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Indonesia semakin pesat namun belum banyak masyarakat mampu akses terhadap manfaat teknologi.
Menurutnya, hal itu menyebabkan kesenjangan pemanfaatan layanan digital antara pemerintah kota dan pemerintah desa yang semakin lebar.
Oleh sebab itu, ia menekankan perlu ada upaya mempersempit kesenjangan dengan mengenalkan secara masif Sistem Pengaman Teknologi Informasi dan Komunikasi ke desa-desa seluruh Indonesia.
Meski demikian, Rudi mengingatkan langkah masif mengimplementasikan digitalisasi terhadap masyarakat di desa harus memikirkan upaya mitigasi risiko yang dibawa oleh teknologi tersebut.
Hal itu terutama mengenai risiko keamanan data pribadi masyarakat yang sangat berpotensi untuk dicuri atau disalahgunakan sehingga justru akan mengurangi kebermanfaatan dari teknologi digital.
Untuk mengatasi risiko, terdapat sebuah solusi yang dibutuhkan yaitu teknologi monitoring dan control system digital berbasis inklusi keamanan data yang sangat representatif.
Dalam hal ini, Jawa Timur menjadi provinsi prioritas pertama yang diperkenalkan mengenai teknologi monitoring dan control system baik kepada pemerintah, swasta, dan masyarakat agar tercipta ekosistem yang mendukung.
Untuk layanan pemerintahan, teknologi monitoring dan control system ini memiliki keunggulan mempercepat akses informasi dan pendidikan bagi masyarakat desa sehingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selanjutnya, meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui pengembangan bisnis online dan pemasaran secara global melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMD).
Berikutnya, mempermudah pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat dengan penggunaan teknologi informasi sekaligus menjamin keamanan data masyarakat desa dengan penerapan sistem keamanan data.
Pada akhirnya, desa digital berbasis keamanan data merupakan sebuah konsep yang penting untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di desa-desa Indonesia.
Kerangka kerja ini memastikan bahwa semua orang termasuk yang berasal dari kelompok masyarakat yang rentan dapat memiliki akses terhadap teknologi tersebut.
Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia Provinsi Jawa Timur Oetomo Sapto Amien menambahkan, desa terlebih dahulu memiliki perangkat pendukung mulai dari PC, Laptop, dan jaringan internet sebelum menerapkan keamanan digital.
“Untuk mengimplementasikan pembangunan infrastruktur program desa digital berbasis sistem monitoring keamanan data, diperlukan Sinergi Kolaborasi dan partneship dengan berbagai pihak ( wa/at)