Hukum Kriminal

Kejati Jatim Sambut Inspeksi Pemantauan Tim Inspektur II Jamwas, Komitmen Jaga Profesionalisme Dan Integritas Kinerja

220
×

Kejati Jatim Sambut Inspeksi Pemantauan Tim Inspektur II Jamwas, Komitmen Jaga Profesionalisme Dan Integritas Kinerja

Sebarkan artikel ini

Surabaya –Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., menyambut kunjungan Tim Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dalam rangka inspeksi pemantauan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri se-Koordinator Surabaya, Kamis (30/10/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Muda Intelijen, Tindak Pidana Khusus, dan Pidana Militer, Viva Hari Rustaman, S.H., M.H., Inspektur Muda Tindak Pidana Umum, Perdata, dan Tata Usaha Negara, Dr. Ferry Herlius, S.H., M.H. serta Para Pemeriksa dan Kepala Subbagian Tata Usaha pada Inspektur II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Inspeksi pemantauan ini merupakan bagian dari program kerja pengawasan tahunan yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam inspeksi ini, Tim Inspektur II memfokuskan kegiatan pemantauan pada evaluasi administrasi dan tata kelola internal, pelaksanaan teknis penanganan perkara, kualitas pelayanan publik, serta tingkat kepatuhan terhadap aturan dan pedoman kerja pada masing-masing bidang.

Baca Juga:  Wakajati Jatim Pimpin Apel Perdana Bulan November, Tekankan Integritas dan Dedikasi Insan Adhyaksa

Selain melakukan pemantauan, Tim Inspektur II juga memberikan sejumlah arahan dan rekomendasi strategis guna memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta menjaga konsistensi dan kualitas kinerja di seluruh bidang.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.