Hukum Kriminal

Kajati Jatim Dr. Kuntadi Terima Kunjungan Direksi Baru Petrokimia Gresik, Bahas Sinergi Dan Tata Kelola

261
×

Kajati Jatim Dr. Kuntadi Terima Kunjungan Direksi Baru Petrokimia Gresik, Bahas Sinergi Dan Tata Kelola

Sebarkan artikel ini

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menerima audiensi Direksi baru PT Petrokimia Gresik di ruang kerjanya, Rabu (22/10/2025). Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan jajaran Direksi baru Petrokimia Gresik kepada pimpinan Kejati Jatim.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Petrokimia Gresik, Daconi Khotob, memperkenalkan jajaran direksi yang turut hadir, yaitu Direktur Keuangan dan Umum, Adityo Wibowo, serta Direktur Manajemen Risiko, Johanes Barus.

Selain memperkenalkan susunan direksi, pihak Petrokimia Gresik juga menyampaikan penjelasan mengenai anak perusahaan dan perusahaan afiliasi lainnya yang berada di bawah naungan Petrokimia Gresik sebagai bagian dari holding Pupuk Indonesia Group.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, menyambut baik kunjungan dan silaturahmi tersebut. Kajati menegaskan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antara BUMN dengan Kejaksaan dalam mendukung program pembangunan nasional, khususnya di bidang ketahanan pangan dan industri pupuk nasional.

Dari pihak Kejati Jatim, turut mendampingi Kajati, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Intelijen, serta Asisten Tindak Pidana Khusus. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dan Petrokimia Gresik dalam hal pendampingan hukum, mitigasi risiko, serta penguatan tata kelola perusahaan yang berintegritas dan transparan.

Baca Juga:  Dorong Akselerasi Swasembada Gula 2026, Kejati Jatim Terima Audiensi Direktur PT SGN

Audiensi ditutup dengan pertukaran cinderamata dan foto bersama sebagai simbol komitmen untuk terus menjalin hubungan baik antara Kejati Jatim dan PT Petrokimia Gresik.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.