HeadlinePemerintahan

Indonesia Soroti Ancaman Disinformasi AI di Forum WSIS 2025

×

Indonesia Soroti Ancaman Disinformasi AI di Forum WSIS 2025

Sebarkan artikel ini

Jakarta, analisapublik.id – Penyebaran disinformasi, terutama yang dihasilkan oleh teknologi kecerdasan buatan (AI), menjadi isu tantangan serius yang disoroti pemerintah Indonesia dalam forum diskusi World Summit on the Information Society (WSIS) 2025 di Jenewa, Swiss.

Direktur Jenderal Komunikasi dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Dirjen KPM Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, mengungkapkan bahwa disinformasi dari manipulasi konten dengan AI telah menjadi ancaman serius terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap konten dan berita yang benar di ruang digital.

“Di Indonesia, negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, konten yang dimanipulasi seperti deep fake, bot, dan teks sintetis telah berkembang semakin canggih, menimbulkan ancaman serius terhadap kepercayaan publik dan wacana sipil,” ujar Fifi dalam keterangannya dari Jenewa, Swiss, pada Jumat (11/7/2025).

Tiga Pendekatan Komprehensif Melawan Disinformasi AI
Menurut Fifi, Pemerintah Indonesia telah berupaya mengatasi disinformasi ini dengan mengadopsi tiga pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, yakni melalui regulasi, literasi digital, dan kemitraan.

Pada pendekatan regulasi, pemerintah memperkuat kerangka kerja tata kelola digital dengan memberlakukan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Sistem Elektronik (PP TUNAS).

Baca Juga:  Kemkomdigi dan MyRepublic Salurkan Internet Gratis ke 6 Sekolah Terdampak Banjir di Sumut

“Peraturan ini mencerminkan kepedulian Indonesia yang kuat terhadap perlindungan hak, keselamatan, dan kesejahteraan anak di ruang digital, terutama dalam menghadapi penyampaian konten algoritmik dan sistem berbasis AI,” jelas Dirjen KPM Komdigi.

Selain itu, pemerintah menerbitkan Surat Edaran Menteri No. 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Buatan, yang menetapkan prinsip-prinsip inti untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, transparan, dan berpusat pada manusia.

Pada pendekatan kedua, pemerintah mengembangkan Gerakan Literasi Digital Nasional (GNLD) sejak 2020 yang telah menjangkau jutaan warga negara, dengan mengajarkan cara mengenali konten palsu dan menavigasi ruang digital secara bertanggung jawab.

Sedangkan pada pendekatan ketiga, pemerintah berkolaborasi dengan platform digital, masyarakat sipil, dan mitra internasional untuk mendeteksi, memitigasi, dan memerangi disinformasi berbasis AI.

“AI untuk Kebaikan” dan Komitmen Global
“Kami percaya bahwa AI harus berpusat pada manusia, berdasarkan komitmen untuk penggunaannya demi kemanusiaan dan kebaikan bersama, AI Untuk Kebaikan, bukan menjadi alat penipuan,” tegas Fifi.

Oleh karena itu, lanjut Fifi, Indonesia mendukung pengembangan standar global yang mendorong transparansi, akuntabilitas, dan etika dalam pengembangan AI.

Baca Juga:  Kemkomdigi dan MyRepublic Salurkan Internet Gratis ke 6 Sekolah Terdampak Banjir di Sumut

“Indonesia berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi global untuk memutus rantai disinformasi yang didukung AI,” pungkas Fifi Aleyda Yahya. (Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.