Peristiwa

Enam Jemaah Umrah Gagal Berangkat Empat Kali, Keluarga Tuntut Refund 100 Persen dari Hanan Nusantara

2220
×

Enam Jemaah Umrah Gagal Berangkat Empat Kali, Keluarga Tuntut Refund 100 Persen dari Hanan Nusantara

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, ANALISA PUBLIK — Enam calon jemaah umrah dari keluarga Wahyudi asal Surabaya meminta PT Hanan Nusantara Tour & Travel mengembalikan 100 persen dana yang telah dibayarkan setelah rencana keberangkatan ke Tanah Suci disebut empat kali tidak terealisasi.

Keluarga Wahyudi mengaku mendaftar program umrah sejak Agustus 2025. Dalam prosesnya, mereka menyebut memperoleh empat jadwal keberangkatan, yakni Desember 2025, Januari 2026, Februari 2026, dan terakhir 26 Maret 2026.

Namun, menurut keluarga, seluruh jadwal tersebut terlewati tanpa keberangkatan.

“Sudah empat kali dijanjikan, mulai Desember, Januari, Februari sampai Maret 2026. Semuanya tidak berangkat. Sekarang Pak Wahyudi sudah tidak berminat diberangkatkan lagi dan hanya meminta uangnya dikembalikan 100 persen,” ujar sumber yang mengetahui persoalan tersebut.

Hingga Selasa (22/9/2026), pihak keluarga menyatakan dana yang telah disetorkan untuk enam calon jemaah belum seluruhnya dikembalikan. Mereka kini meminta kepastian mengenai mekanisme dan batas waktu penyelesaian refund.

Dalam komunikasi yang diterima keluarga, pihak Hanan Nusantara disebut menyampaikan adanya persoalan pada kantor cabang Surabaya sekaligus menawarkan rencana pemberangkatan secara bertahap pada awal November 2026.

Namun, opsi tersebut ditolak keluarga. Setelah beberapa jadwal sebelumnya disebut tidak terealisasi, mereka memilih tidak lagi melanjutkan rencana keberangkatan dan meminta seluruh dana dikembalikan.

Keluarga mengaku telah meminta bukti pemesanan tiket maupun dokumen lain yang dapat memberikan kepastian terhadap rencana keberangkatan November 2026.

Namun hingga berita ini disusun, menurut pihak keluarga, belum diperoleh penjelasan konkret mengenai dokumen tersebut maupun kepastian waktu pengembalian dana.

Keluarga Wahyudi juga menegaskan meminta refund 100 persen tanpa potongan, termasuk potongan yang disebut berkaitan dengan ATH maupun keanggotaan atau member.

Menurut mereka, permintaan pengembalian dana dilakukan setelah jadwal keberangkatan berulang kali tidak terlaksana, bukan karena sejak awal membatalkan perjalanan secara sepihak.

“Kami tidak meminta diberangkatkan lagi. Kami hanya meminta hak kami, uang dikembalikan 100 persen,” tegas sumber tersebut.

Apabila penyelesaian secara langsung tidak memperoleh kepastian, keluarga menyatakan mempertimbangkan mengajukan pengaduan kepada instansi yang berwenang membidangi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah untuk meminta penelusuran terhadap pelayanan dan status penyelenggara perjalanan tersebut.

Keluarga juga mempertimbangkan menempuh jalur hukum apabila persoalan tidak memperoleh penyelesaian. Namun, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum maupun unsur pidana merupakan kewenangan aparat dan instansi berwenang berdasarkan laporan, alat bukti, serta hasil pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait.

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai kronologi empat jadwal keberangkatan dan persoalan refund tersebut masih bersumber dari pihak keluarga Wahyudi.

ANALISA PUBLIK tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada manajemen PT Hanan Nusantara Tour & Travel, khususnya mengenai empat jadwal keberangkatan yang disebut tidak terealisasi, status dana enam calon jemaah, ketentuan refund, serta kepastian penyelesaiannya.

Reporter: Bhayu Indarto
Editor: Adi Cahyono, S.E.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.