Peristiwa

Dugaan Judi Sabung Ayam hingga Capjiki Disorot di Wates dan Bono, Warga Pertanyakan Ketegasan APH

2381
×

Dugaan Judi Sabung Ayam hingga Capjiki Disorot di Wates dan Bono, Warga Pertanyakan Ketegasan APH

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, ANALISAPUBLIK.ID – Dugaan aktivitas perjudian berupa sabung ayam, permainan dadu hingga capjiki di dua wilayah Kabupaten Tulungagung menjadi perhatian masyarakat. Lokasi yang disorot berada di Desa Wates, Kecamatan Campurdarat, serta Desa Bono, Kecamatan Boyolangu.

Informasi yang dihimpun Analisa Publik dari lapangan menyebut aktivitas di Desa Wates diduga berlangsung cukup terbuka. Sejumlah warga mengaitkan lokasi tersebut dengan pihak yang dikenal sebagai Gembong Toibin Cs.

Sementara itu, di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, redaksi juga memperoleh informasi mengenai lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian serupa dan oleh warga dikaitkan dengan Dedi Cs.

Namun, seluruh informasi mengenai aktivitas maupun nama-nama yang disebut tersebut masih berdasarkan keterangan masyarakat dan membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari aparat berwenang yang dapat memastikan ada atau tidaknya tindak pidana perjudian di kedua lokasi tersebut.

Seorang warga Desa Wates berinisial RD mengaku khawatir apabila informasi mengenai aktivitas tersebut benar dan berlangsung tanpa penanganan.

“Ini sangat mengkhawatirkan. Kalau kegiatan seperti ini dibiarkan, dampaknya bukan hanya kepada orang dewasa, tetapi juga lingkungan sosial dan anak-anak yang berada di sekitar lokasi,” ujar RD.

Warga Dorong Polisi Cek Langsung

Munculnya informasi mengenai dua lokasi tersebut membuat sebagian masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum terhadap dugaan perjudian di Tulungagung.

Warga berharap kepolisian melakukan pengecekan langsung sehingga informasi yang berkembang tidak terus menjadi spekulasi. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, masyarakat meminta proses hukum dilakukan secara tegas dan transparan.

Sebaliknya, apabila setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan aktivitas perjudian sebagaimana informasi yang beredar, warga juga berharap aparat memberikan penjelasan agar tidak muncul tudingan yang merugikan pihak tertentu.

Bagi masyarakat sekitar, persoalan perjudian tidak semata berkaitan dengan penegakan hukum. Keberadaan aktivitas semacam itu di tengah permukiman dinilai berpotensi memengaruhi ketertiban, keamanan serta lingkungan sosial masyarakat.

Warga juga berharap langkah pencegahan maupun penyelidikan dilakukan sejak dini tanpa harus menunggu persoalan tersebut menjadi viral di media sosial.

Analisa Publik tetap menjunjung prinsip praduga tak bersalah. Penyebutan Gembong Toibin Cs maupun Dedi Cs bukan kesimpulan mengenai keterlibatan mereka dalam tindak pidana, melainkan bagian dari informasi masyarakat yang masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian oleh pihak berwenang.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan, Polres Tulungagung maupun instansi terkait lainnya.

Publik kini menunggu langkah aparat untuk memastikan satu hal: apakah benar terdapat aktivitas perjudian di Wates dan Bono, serta tindakan apa yang akan dilakukan jika dugaan tersebut terbukti.

Reporter: BONDI SOLIESRADIANSYAH
Editor: Wetly H. Ali

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.