SURABAYA, ANALISAPUBLIK.ID — Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (Forkom LPMK) Kota Surabaya menyatakan siap berkolaborasi dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat partisipasi masyarakat, penyaluran aspirasi, hingga mendukung program pemerintah.
Rencana kolaborasi dibahas dalam sosialisasi ABPEDNAS yang digelar Korps Adhyaksa bersama pengurus Forkom LPMK Surabaya di Kantor Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Rabu (23/9/2026).
Kepala Bapemkesra Surabaya Arief Boediarto mengatakan, Pemkot memfasilitasi pertemuan agar Kejaksaan dapat menjelaskan rencana kemitraan yang akan dibangun bersama Forkom LPMK.
“Jadi Pemerintah Kota Surabaya memfasilitasi teman-teman dari Kejaksaan untuk menjelaskan rencana kolaborasi yang akan dibangun bersama Forkom LPMK,” kata Arief.
Kasi Intel Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara mengatakan, kemitraan tersebut diharapkan membuka ruang partisipasi LPMK dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan, termasuk membantu deteksi dini persoalan sosial.
“Bagaimana nanti teman-teman LPMK turut berpartisipasi dalam upaya deteksi dini permasalahan sosial, kita duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.
Kasi Intel Kejari Surabaya Emanuel Yogi Budi Aryanto menambahkan, LPMK dapat menjadi mitra Kejaksaan dalam mendukung program pemerintah sekaligus meningkatkan kapasitas masing-masing pihak.
Ketua Forkom LPMK Kota Surabaya Setio Slamet Hariyadi alias Gimbos menegaskan kesiapan lembaganya mendukung kerja sama tersebut.
“Forkom LPMK Kota Surabaya yang menaungi 153 kelurahan siap berkolaborasi dan mendukung program-program dari Kejaksaan,” katanya.
Ketua I Bidang Pemerintahan dan Hukum Forkom LPMK Suhartono berharap kolaborasi dengan ABPEDNAS turut meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Ia menegaskan, keterlibatan Forkom LPMK dalam ABPEDNAS tidak akan menghilangkan struktur organisasi yang telah terbentuk dan memiliki legalitas. Forkom LPMK Surabaya tetap dipertahankan sebagai wadah yang menaungi LPMK di 153 kelurahan.






