HeadlinePemerintahan

Diskominfo Tuban Gelar Monev PPID, Siapkan Desa Merkawang Raih Predikat Informatif

304
×

Diskominfo Tuban Gelar Monev PPID, Siapkan Desa Merkawang Raih Predikat Informatif

Sebarkan artikel ini

Tuban, analisapublik.id – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kantor Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, pada Senin (15/9/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan sekaligus upaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di tingkat desa.

Sebelumnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Merkawang telah melalui tahapan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ). Berdasarkan hasil tersebut, Desa Merkawang terpilih sebagai salah satu badan publik yang akan divisitasi oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Timur pada Selasa (16/9/2025).

Sebagai tindak lanjut, Diskominfo SP Tuban hadir untuk memberikan pembinaan serta berbagi pengalaman terkait pelaksanaan visitasi PPID.

Optimistis Raih Predikat “Desa Informatif”
Kepala Desa Merkawang, Ahmad Wahib Al Haitimi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah agar visitasi berjalan lancar. Ia optimistis tahun ini Desa Merkawang mampu meraih predikat “Desa Informatif”, setelah tahun sebelumnya mendapatkan predikat “Desa Menuju Informatif.”

“Persiapan telah kami lakukan dengan maksimal. Kami yakin keterbukaan informasi publik yang diterapkan di Desa Merkawang akan semakin baik dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Wahib juga mengapresiasi dukungan dari perangkat desa, masyarakat, hingga Diskominfo SP Tuban. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di desa.

“Kami berharap kunjungan tim dari Komisi Informasi Jawa Timur memberikan masukan berharga, sehingga Desa Merkawang semakin transparan, akuntabel, dan benar-benar menjadi desa yang informatif,” pungkasnya.

(Res)

 

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.