PemerintahanSurabaya

Pemkot Surabaya Tutup Panti Tak Berizin Usai Kasus Kekerasan Anak

9
×

Pemkot Surabaya Tutup Panti Tak Berizin Usai Kasus Kekerasan Anak

Sebarkan artikel ini
Pemkot Surabaya Tutup Panti Tak Berizin Usai Kasus Kekerasan Anak
Pemkot Surabaya Tutup Panti Tak Berizin Usai Kasus Kekerasan Anak

SURABAYA, ANALISAPUBLIK.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas menyusul terungkapnya dua kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Pahlawan. Selain memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban, Pemkot juga menutup sebuah panti asuhan yang diketahui tidak memiliki izin operasional.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, dua kasus tersebut masing-masing berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual oleh ayah tiri dan dugaan pelecehan terhadap anak berkebutuhan khusus di sebuah panti asuhan.

Dalam kasus yang melibatkan ayah tiri, Pemkot Surabaya telah menawarkan fasilitas rumah aman atau shelter bagi korban. Namun, pihak ibu meminta agar anak tetap tinggal bersamanya setelah terduga pelaku dilaporkan dan ditangani kepolisian.

Sementara dalam kasus di panti asuhan, Eri memastikan operasional lembaga tersebut langsung dihentikan karena tidak mengantongi izin resmi.

“Pantinya tidak berizin, maka langsung kita tutup. Bagi anak-anak penghuni panti yang berasal dari luar Surabaya, kami kembalikan ke daerah asalnya. Sedangkan bagi warga Surabaya, kami serahkan ke orang tuanya masing-masing atau akan ditempatkan di Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) jika diizinkan,” ujar Eri, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga:  PPA Polrestabes Surabaya Bantar JL Ke Kejari Surabaya Siap Jadi Pesakitan

Pemkot Surabaya juga memastikan korban tetap memperoleh perlindungan dan hak pendidikan. Pendampingan hukum serta psikologis diberikan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB), bekerja sama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

“Kami juga menyiapkan rumah aman atau shelter untuk pemulihan trauma korban, termasuk melakukan pendampingan khusus bagi korban anak penyandang disabilitas maupun yang dalam kondisi hamil,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Eri menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya melakukan verifikasi dan pendataan menyeluruh terhadap seluruh panti asuhan yang beroperasi di Surabaya.

“Saya minta Dinas Sosial mengecek seluruh panti di Surabaya. Jika ditemukan ada panti yang tidak berizin, langsung kita tutup semuanya tanpa toleransi,” katanya.

Eri juga meminta masyarakat aktif mengawasi keberadaan lembaga sosial di lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melapor apabila menemukan panti asuhan maupun lembaga sosial yang diduga beroperasi tanpa izin atau menunjukkan aktivitas mencurigakan.

“Tentunya saya berharap ini menjadi pembelajaran bahwa Surabaya harus dijaga betul. Warga atau kita sesama manusia tidak bisa kalau tidak peduli dengan tetangganya. Makanya, saya selalu bilang, di dalam satu kampung harus ada kebersamaan,” terangnya.

Baca Juga:  Simo Gunung Berduka, Remaja Ditemukan Meninggal di Rumah Nenek, Polisi Lakukan Olah TKP

Selain pengawasan terhadap panti, Pemkot Surabaya akan memperkuat pengawasan lingkungan, terutama terhadap rumah kos dan kontrakan, sebagai bagian dari pencegahan tindak kejahatan maupun perbuatan asusila.

Pemilik rumah kos dan kontrakan diminta bertanggung jawab terhadap identitas para penghuninya dengan melaporkan data penyewa kepada pengurus RT dan RW setempat.

“Pemilik kos atau kontrakan jangan hanya mau mengambil hasilnya, tapi tidak mau bertanggung jawab atas ketertiban lingkungan. Ke depan, pengurusan izin kos atau kontrakan harus melampirkan pengetahuan dan persetujuan dari RT dan RW setempat,” pungkas Eri.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.