HeadlinePemerintahan

Disdukcapil Tuban Buka Layanan Kependudukan di Tuban Fair 2025

×

Disdukcapil Tuban Buka Layanan Kependudukan di Tuban Fair 2025

Sebarkan artikel ini

Surabaya, analisapublik.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban mengambil langkah inovatif untuk mendekatkan layanan administrasi kepada masyarakat. Disdukcapil membuka stan pelayanan khusus dalam gelaran Tuban Fair 2025 yang berlangsung di GOR Rangga Jaya Anoraga, mulai 13 hingga 15 November 2025.

Layanan ini dirancang fleksibel, khususnya untuk menjangkau warga yang sibuk bekerja di pagi hari.

Kepala Disdukcapil Tuban, Agung Triwibowo, mengonfirmasi jam operasional stan. “Kami membuka layanan pukul 15.00 sampai 21.00 agar warga yang bekerja pagi hari tetap bisa mengurus dokumen dengan nyaman,” ujar Agung pada Kamis (13/11/2025).

Fokus pada Aksesibilitas dan Pemutakhiran Data
Layanan kependudukan yang tersedia di Tuban Fair cukup komprehensif, meliputi:

  • Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Konsultasi kependudukan.
  • Permohonan update Kartu Keluarga (KK).
  • Permohonan Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Penggantian KTP rusak.

Seluruh layanan ini bertujuan untuk mempercepat proses administrasi dan menjawab kebutuhan warga yang belum sempat datang ke kantor dinas selama jam kerja normal.

Selain menyediakan layanan fisik, petugas di lokasi juga aktif memberikan edukasi mengenai pentingnya ketertiban dokumen kependudukan. Langkah ini dinilai krusial untuk mendorong peningkatan kesadaran masyarakat serta memastikan data kependudukan tetap mutakhir.

Agung berharap layanan khusus di Tuban Fair 2025 ini dapat menjangkau lebih banyak warga, terutama para pekerja, dan berkontribusi pada pemutakhiran data secara berkelanjutan.

“Kami ingin layanan ini benar-benar membantu warga sekaligus memperkuat kualitas data kependudukan di Tuban,” tutupnya.

(Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.