EDITORIALEkbis

Dinas PU Bina Marga Jatim Bahas Permohonan Baru dan Perpanjangan Sewa Aset, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

1036
×

Dinas PU Bina Marga Jatim Bahas Permohonan Baru dan Perpanjangan Sewa Aset, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Sebarkan artikel ini

JAWA TIMUR, analisapublik.id – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur menggelar rapat pembahasan permohonan baru dan perpanjangan sewa aset tanah serta bangunan sebagai langkah untuk mengoptimalkan pengelolaan aset milik daerah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat dipimpin oleh Ir. Seger, S.T., M.T. dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, yakni Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ), Inspektorat, Biro Hukum, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur.

Pembahasan difokuskan pada penyamaan persepsi mengenai mekanisme pengajuan permohonan baru, proses perpanjangan sewa aset tanah dan bangunan, serta tata cara pemanfaatan aset daerah agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui forum koordinasi tersebut, setiap instansi yang terlibat diharapkan memiliki pemahaman yang sama dalam proses administrasi maupun pengawasan pengelolaan aset. Sinergi lintas perangkat daerah juga menjadi faktor penting untuk memastikan pemanfaatan aset dilakukan secara efektif, efisien, dan memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah.

Rapat ini merupakan bentuk komitmen Dinas PU Bina Marga Jawa Timur dalam meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah melalui koordinasi yang terintegrasi. Dengan pengelolaan yang semakin baik, aset milik pemerintah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal guna mendukung pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur di Jawa Timur.

Penguatan koordinasi antarinstansi tersebut juga diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan aset yang lebih tertib, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi pemerintah maupun masyarakat.

Editor: Respati
Sumber: Bina Marga

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.