Tulungagung, Analisapublik.id – Plt Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tulungagung, H. Nyadin, s. Ag., M.A. P., Plt Ketua Dekopinda Kabupaten Tulungagung, menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), digitalisasi data koperasi, serta penguatan sinergi dengan Pemerintah Daerah.
Panduan & Petunjuk Perjalanan
Dalam kesempatan itu, Nyadin turut mengapresiasi Penghargaan Pembina Koperasi Terbaik Tahun 2026 yang diterima Plt Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., dari Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si.
Penghargaan tersebut hanya diberikan kepada delapan Kepala Daerah dari 38 Bupati dan Wali Kota di Jawa Timur.
Menurut H.Nyadin, penghargaan itu merupakan bentuk pengakuan atas konsistensi Ahmad Baharudin dalam membina gerakan koperasi sejak menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati, hingga kini memimpin Kabupaten Tulungagung.
Tiga Pilar Penguatan Koperasi
H. Nyadin menjelaskan, Dekopinda Tulungagung menjalankan tiga pilar utama dalam membangun Koperasi yang sehat, modern, dan berdaya saing, yaitu:
1. Edukasi, melalui pelatihan, pendidikan, dan peningkatan kapasitas bagi pengurus, pengawas, serta anggota koperasi.
2. Advokasi, berupa pendampingan, perlindungan hukum, dan pengawalan aspirasi koperasi terhadap berbagai persoalan regulasi maupun kendala eksternal.
3. Fasilitasi, dengan menjembatani kebutuhan koperasi kepada Pemerintah Daerah dan berbagai pemangku kepentingan.
Digitalisasi Satu Data Koperasi
Menghadapi era transformasi digital, Dekopinda menilai peningkatan kualitas SDM masih menjadi tantangan utama.
Oleh sebab itu, peran Lembaga Pendidikan Koperasi (Lapenkop) terus dioptimalkan untuk mencetak pengelola koperasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing.
Selain penguatan SDM, Dekopinda juga tengah mengembangkan program Digitalisasi Satu Data Koperasi, yaitu sistem berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan seluruh data koperasi aktif di Kabupaten Tulungagung.
“Lebih dari 1.500 koperasi di Tulungagung, saat ini sekitar 750 koperasi aktif di luar program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dengan integrasi Satu Data, kolaborasi seperti berbagi permodalan maupun pasokan barang antar-koperasi dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan transparan,” Terangnya.
Dekopinda Tulungagung juga menyatakan komitmennya mendukung pengembangan Koperasi Desa Mandiri Pangan (KDMP) melalui sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Dinas Koperasi, Bappeda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, hingga Dinas Pendidikan.
Dengan sekitar 750 koperasi aktif serta 271 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, optimistis koperasi akan semakin berperan sebagai penggerak ekonomi masyarakat di tingkat Desa”jelasnya.
Menjadi Pilar Kedaulatan Ekonomi
H. Nyadin mengimbau seluruh insan koperasi menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara profesional, transparan, jujur, dan akuntabel.
Menurutnya, anggota harus aktif memanfaatkan unit usaha sekaligus menjalankan fungsi pengawasan, sementara pengurus dan pengawas wajib mengelola koperasi secara bertanggung jawab.
Di sisi lain, karyawan dituntut memberikan pelayanan yang profesional dengan memanfaatkan teknologi.
Ia menegaskan bahwa koperasi merupakan usaha bersama yang berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong.
Melalui berbagai unit usaha, seperti distribusi LPG, sembako, layanan pembayaran digital, hingga simpan pinjam, manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa. Ekonomi
“Koperasi didirikan oleh anggota, dikelola oleh orang-orang pilihan anggota, dan hasil usahanya kembali untuk kesejahteraan anggota.
H. Nyadin juga mengatakan, jika aturan main dan tupoksi dijalankan secara konsisten, Koperasi di Tulungagung tidak hanya menjadi Koperasi yang sehat dan kuat, tetapi juga menjadi pilar kedaulatan ekonomi rakyat sekaligus role model bagi Daerah lain di Jawa Timur,” Pungkasnya. ( Endi S)






