HeadlinePemerintahan

Cegah Gangguan Kamtibmas, Wali Kota Eri Perketat Aturan Kos-Kosan di Surabaya

369
×

Cegah Gangguan Kamtibmas, Wali Kota Eri Perketat Aturan Kos-Kosan di Surabaya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengimbau seluruh kepala perangkat daerah (PD), camat, dan lurah untuk memperketat pengawasan terhadap rumah indekos di pemukiman warga. Menurutnya, pengawasan ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Surabaya.

Dalam arahannya di Graha Sawunggaling, Rabu (24/9/2025), Wali Kota Eri menyoroti dua poin utama terkait kos-kosan.

Pertama, soal perizinan. Ia meminta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya untuk membahas perizinan kos-kosan bersama Komisi A DPRD Kota Surabaya, khususnya terkait retribusi.

“Kos-kosan itu tidak ada retribusinya, nanti tolong koordinasi dengan teman-teman Komisi A, terkait dengan kos-kosan,” kata Wali Kota Eri.

Kedua, filosofi kos-kosan. Wali Kota Eri menegaskan bahwa kos-kosan di pemukiman harus memiliki pengelola, atau yang dikenal sebagai bapak/ibu kos, yang tinggal di lokasi tersebut. Pengelola ini harus bertanggung jawab penuh dalam mengawasi para penghuninya.

“Berarti, anak kos tadi bisa dipantau benar atau tidaknya, karena apa? Karena kosannya itu berada di pemukiman. Kalau kos itu berada di pemukiman, lalu tidak ada ibu kosnya, lihat saja pasti akan banyak tindak pencabulan di mana-mana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Eri berpesan kepada jajarannya agar setiap pembangunan kos-kosan di area pemukiman wajib mengantongi izin dari minimal sepertiga atau dua pertiga warga setempat. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.

Aturan berbeda berlaku untuk kos-kosan yang dibangun di pinggir jalan utama, yang tidak memerlukan izin warga karena tidak mengganggu lalu-lalang masyarakat.

“Misal, tiba-tiba ada orang yang buka kos, rumahnya dia ada di pojok gang perkampungan, kemudian (membangun kos) tanpa persetujuan warga. Padahal, dari pintu gerbang sampai ke dalam (perkampungan) banyak warga yang terganggu, lalu bagaimana keamanan kampungnya?,” jelasnya.

Jika tidak ada kontrol, maka pemukiman menjadi tidak aman. “Maka mulai hari ini dengan adanya Kampung Pancasila, ayo diubah semua. Masa di dalam pemukiman ada kos-kosan lelaki-perempuan campur, ditiru nanti sama anak-anak kecil di kampung itu,” tegasnya.

Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu mengajak jajarannya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penghuni kos-kosan. Tujuannya, selain menjaga ketertiban, juga untuk memudahkan Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan intervensi sosial secara tepat sasaran.

“Karena di tahun 2026 saya maunya satu warga miskin dan warga pra miskin disekolahkan sampai lulus sarjana. Makannya nanti dilihat yang benar-benar miskin yang mana, karena saya ingin di tahun 2026 nanti warga saya sejahtera,” tutur Cak Eri.

Ia juga berpesan agar program Kampung Pancasila terus diperkuat. Tujuannya, untuk mempererat nilai gotong royong dan kebersamaan, yang diyakini dapat menjadi benteng dari gangguan keamanan dan ketertiban.

“Tolong Kampung Pancasila ini dikuatkan, nilai-nilai Pancasila adalah nilai-nilai yang luhur. Maka dengan bagian-bagian itu lah (nilai Pancasila) nanti yang berhubungan dengan mengganggu (keamanan dan ketertiban) ini bisa kita hindari,” pungkasnya.

(Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.