HeadlinePemerintahan

Bupati Pasuruan Sambangi DPR RI, Desak Solusi Konkret Sengketa Lahan Alas Tlogo bagi 40 Ribu Warga

260
×

Bupati Pasuruan Sambangi DPR RI, Desak Solusi Konkret Sengketa Lahan Alas Tlogo bagi 40 Ribu Warga

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, membawa persoalan sengketa agraria kronis di wilayahnya ke meja legislatif pusat. Pria yang akrab disapa Mas Rusdi ini melakukan kunjungan kerja ke DPR RI untuk mendesak penyelesaian konflik lahan antara warga di 10 desa di Kecamatan Lekok dan Nguling dengan TNI Angkatan Laut (AL).

Langkah ini merupakan kelanjutan dari koordinasi sebelumnya dengan Kementerian Pertahanan. Rusdi menegaskan bahwa pemerintah pusat perlu melihat urgensi di lapangan, mengingat konflik ini telah membelenggu hak dasar warga selama puluhan tahun.

“Permasalahan di Kecamatan Lekok dan Nguling ini semoga dapat dibantu DPR RI agar ditemukan solusi yang adil bagi kedua belah pihak. Kami berharap masyarakat dapat merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya,” ujar Rusdi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/1/2026).

Konflik lahan di Alas Tlogo dan sekitarnya bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut hajat hidup puluhan ribu jiwa. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Sholeh, menekankan bahwa kunci penyelesaian ada pada penelusuran sejarah pelepasan lahan.

Oleh menyebutkan bahwa seluruh pihak, termasuk Kementerian Pertahanan serta Kementerian ATR/BPN, harus duduk bersama untuk membedah data periode 1960–1963.

“Kejelasan status hak atas tanah harus ditelusuri sejak proses pelepasan lahan, termasuk memastikan bukti ganti rugi serta peruntukan aset negara. Ini akan menjadi dasar penyelesaian yang komprehensif,” kata Oleh Sholeh.

Dampak dari status lahan yang ditetapkan sebagai zona militer ini sangat masif. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sedikitnya 16 ribu kepala keluarga atau sekitar 40 ribu jiwa yang kini hidup dalam “keterbatasan”.

Harapan bagi warga Lekok dan Nguling kini bergantung pada langkah politik di Senayan. Saat ini, kasus Alas Tlogo telah resmi masuk dalam daftar prioritas Panitia Khusus (Pansus) Reformasi Agraria DPR RI.

Selain itu, Panitia Kerja (Panja) Aset TNI di Komisi I DPR RI juga menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Tujuannya satu: melahirkan solusi konstitusional yang tetap menghormati pertahanan negara tanpa mengabaikan hak konstitusi warga sipil.

(Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.