Kota Blitar – analisapublik.id | Sebuah bom udara aktif ditemukan di dasar aliran sungai di Jalan Manggar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Benda berbahaya yang diperkirakan berbobot hingga 100 kilogram itu berhasil dievakuasi Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jawa Timur bersama Polres Blitar Kota dan BPBD Kota Blitar tanpa menimbulkan korban.
Penemuan bermula ketika seorang warga bernama Oki Eka melaporkan benda menyerupai mortir di dasar sungai pada Rabu, 8 Juli 2026. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, memasang garis polisi, dan meminta warga menjauh dari area penemuan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, pihaknya meminta bantuan Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur karena identifikasi dan penanganan benda yang diduga mengandung bahan peledak harus dilakukan personel dengan kemampuan khusus.
“Terkait benda yang dicurigai tersebut, kami sudah meminta bantuan Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur untuk memastikan jenis benda tersebut,” kata Kalfaris, Jumat, 10 Juli 2026.
Evakuasi dilakukan pada Kamis, 9 Juli 2026. Proses pengangkatan berlangsung cukup rumit karena sebagian badan bom tertindih batu berukuran besar. Tim gabungan harus memindahkan batu tersebut menggunakan rantai dan alat derek milik BPBD Kota Blitar sebelum bom dapat diangkat dari dasar sungai.
Setelah berhasil dievakuasi, Tim Jibom memastikan benda tersebut merupakan bom udara atau aircraft bomb yang masih aktif. Bom itu memiliki panjang sekitar 1,5 meter, diameter antara 25 hingga 30 sentimeter, serta bobot yang diperkirakan mencapai 50 sampai 100 kilogram.
Kondisi luar bom terlihat berkarat akibat lama terendam air. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahan peledak di dalamnya masih aktif sehingga berpotensi membahayakan masyarakat apabila dipindahkan atau dibongkar tanpa prosedur khusus.
“Tim berhasil mengangkat benda tersebut yang ternyata memang merupakan bom udara atau aircraft bomb. Untuk sementara, bom langsung dibawa menuju lokasi disposal yang aman dan jauh dari permukiman masyarakat,” ujar Kalfaris.
Bom tersebut kemudian dibawa ke lokasi khusus yang jauh dari permukiman untuk dimusnahkan atau dilakukan disposal sesuai standar operasional prosedur Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur.
Polisi belum dapat memastikan asal-usul bom itu. Namun, berdasarkan bentuk dan karakteristiknya, benda tersebut diduga merupakan peninggalan masa perang yang telah berada di dasar sungai selama puluhan tahun.
Polres Blitar Kota mengingatkan masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, atau mencoba membuka benda mencurigakan yang diduga mengandung bahan peledak. Warga diminta segera menghubungi kepolisian atau layanan Call Center 110 apabila menemukan benda serupa agar dapat ditangani petugas yang memiliki keahlian khusus.
Editor: Respati
Sumber: Divisi Humas Polri






