MALANG, analisapublik.id – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali melalui PPK 3.6 Provinsi Jawa Timur melakukan pemeliharaan rutin pada Ruas Jalan Nasional 098 Purwodadi–Batas Kabupaten Malang KM 66 arah Malang. Penanganan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait kerusakan perkerasan jalan.
Kerusakan tersebut dilaporkan melalui Aplikasi Jalan Kita (JAKI), kanal pengaduan yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan kondisi jalan nasional yang membutuhkan penanganan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan sekaligus pekerjaan perbaikan di lokasi.
Penanganan dilakukan melalui pekerjaan kondisi dan holding berupa patching atau penambalan pada bagian perkerasan yang mengalami kerusakan. Petugas juga melaksanakan perbaikan CAP sebagai bagian dari pemeliharaan untuk menjaga kondisi jalan tetap berfungsi dengan baik.
Pekerjaan patching dilakukan terutama pada bagian jalan yang mengalami kerusakan lokal. Penanganan tersebut diperlukan untuk mencegah kerusakan berkembang semakin luas sekaligus mengurangi potensi gangguan terhadap kendaraan yang melintas.
Ruas Purwodadi–Batas Kabupaten Malang menjadi salah satu jalur nasional yang memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat. Jalur ini dilalui kendaraan dari arah Pasuruan menuju Malang maupun sebaliknya, sehingga kondisi perkerasan membutuhkan pemeliharaan secara berkala.
BBPJN Jawa Timur–Bali menempatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan sebagai salah satu perhatian dalam pelaksanaan preservasi jalan nasional. Kerusakan pada permukaan jalan yang tidak segera ditangani berpotensi mengurangi kenyamanan sekaligus meningkatkan risiko bagi pengendara.
Respons terhadap laporan melalui JAKI juga menjadi bagian dari upaya mempercepat penanganan kerusakan yang ditemukan masyarakat di lapangan. Informasi tersebut menjadi masukan bagi petugas untuk melakukan pengecekan dan menentukan bentuk penanganan yang diperlukan.
Melalui pemeliharaan rutin dan preservasi berkelanjutan, BBPJN Jawa Timur–Bali berupaya mempertahankan kemantapan Ruas Purwodadi–Malang agar tetap laik fungsi, aman, dan nyaman dilalui masyarakat, sekaligus menjaga kelancaran konektivitas jalan nasional di Jawa Timur.












