HeadlinePemerintahan

APBD Trenggalek 2026 Ditetapkan Defisit Rp68,8 Miliar, Dana Transfer Pusat Dipangkas

288
×

APBD Trenggalek 2026 Ditetapkan Defisit Rp68,8 Miliar, Dana Transfer Pusat Dipangkas

Sebarkan artikel ini

Trenggalek, analisapublik.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan ini dilakukan meskipun anggaran tahun depan diproyeksikan mengalami defisit sebesar sekitar Rp68,8 miliar.

​Defisit tersebut terjadi utamanya akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai angka signifikan.

​Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa pengurangan dana transfer pusat mencapai Rp153 miliar, yang secara langsung memengaruhi kemampuan belanja daerah.

​”Dengan sangat berat hati kami tetapkan Ranperda APBD 2026 menjadi Perda. Ada pengurangan dana transfer pusat sekitar Rp153 miliar,” ujarnya saat rapat paripurna penetapan di Trenggalek, pada hari Rabu.

​Secara rinci, struktur APBD Trenggalek 2026 mencatat:

  • ​Pendapatan: Rp1,866 triliun
  • ​Belanja: Rp1,935 triliun
  • ​Defisit: Rp68,822 miliar

​Defisit anggaran senilai Rp68,822 miliar ini direncanakan akan ditutup menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang saat ini masih dalam proses penghitungan. “Defisit ini kami rencanakan ditutup dari SiLPA,” tambahnya.

​Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, menegaskan bahwa berkurangnya dana transfer pusat menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah untuk tetap menjalankan program-program prioritas.

​Ia memastikan bahwa sejumlah kegiatan akan disesuaikan, namun anggaran untuk infrastruktur tetap menjadi prioritas dan dipertahankan. “Kami akan menyesuaikan program, tetapi belanja infrastruktur tetap diprioritaskan,” ujarnya.

​Sebagai upaya menekan belanja daerah, Pemkab Trenggalek sejak awal tahun 2025 juga telah mulai mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial. Syah menyebut, porsi terbesar dalam struktur pengeluaran APBD masih didominasi belanja pegawai, yang diperkirakan mencapai sekitar 50 persen dari total belanja.

​”Kami mohon maaf karena akan ada pengurangan event seremonial. Ke depan, kami akan mengoptimalkan pendapatan dari sektor pariwisata,” tutupnya, menunjukkan fokus baru dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.