Jakarta, analisapublik.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas memaparkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam rapat terbatas dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.1/7
“Kami tadi telah sampaikan ada tahapan pemindahan ASN ke IKN, ada jangka pendek, menengah, kemudian masa depan yaitu periode 2030-2034 dan seterusnya,” ujar Azwar Anas usai mengikuti rapat terbatas.
Azwar mengatakan penyaringan atau penapisan pemindahan kementerian/lembaga ke IKN menggunakan instrumen penapisan untuk menyaring, mengidentifikasi, menyeleksi dan menetapkan prioritas kementerian.
Penyaringan K/L dilakukan secara runut dan sistematis berjenjang, dengan menggunakan instrumen yakni, pertama terkait pendefinisian peran strategis kementerian/lembaga, yang berkaitan dengan daya saing dan kemandirian ekonomi; kedua, terkait identifikasi K/L sebagai sistem pengambilan keputusan dan sebagai sistem pertahanan dan keamanan; ketiga, terkait bentuk risiko.
“Tapi yang paling penting adalah Presiden menyampaikan pemindahan IKN ini menjadi langkah strategis yang bukan hanya membawa perubahan fisik seperti bangunan atau gedung pemerintahan, melainkan juga transformasi pola pikir budaya kerja dan dukungan sumber daya manusia,” ujar Azwar Anas.
Presiden meminta Kementerian PANRB untuk membuat regulasi yang rigid dan detail terkait pemerintahan ASN ke IKN yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Azwar mengungkapkan rencana pengisian ASN ke IKN terdiri terkait perpindahan dari kementerian/lembaga ke IKN, pengadaan CPNS khusus di IKN tahun 2024, dan mutasi dari Pemda sekitar IKN. ( wan/an)