Analisapublik.id – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, angkat suara terkait mencuatnya dugaan gratifikasi yang menyeret salah satu pejabat di kementeriannya. Dugaan ini mencuat setelah publik menyoroti kemewahan dalam acara pernikahan anak pejabat tersebut, yang diduga melibatkan dukungan dari sejumlah rekanan proyek infrastruktur.
Dalam pernyataan resminya, Menteri Dody menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentoleransi segala bentuk penyimpangan di lingkungan Kementerian PUPR. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan anggaran negara.
“Kami akan menindak tegas jika ada bukti pelanggaran. Tidak ada kompromi terhadap perilaku yang mencederai kepercayaan publik,” tegas Menteri Dody dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/5/2025).
Kementerian PUPR telah menugaskan Inspektorat Jenderal untuk segera melakukan klarifikasi internal dan pengumpulan data awal. Jika ditemukan indikasi pelanggaran etik atau hukum, maka akan segera dilimpahkan ke lembaga berwenang, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk penanganan lebih lanjut.
Isu ini bermula dari sorotan masyarakat terhadap perhelatan pernikahan anak salah satu pejabat tinggi yang dinilai berlebihan. Informasi yang beredar menyebutkan adanya fasilitas mewah yang diduga berasal dari pihak-pihak kontraktor yang terafiliasi dengan proyek-proyek kementerian, sehingga memunculkan kecurigaan publik soal potensi gratifikasi.
“Kami membangun infrastruktur untuk rakyat dengan prinsip akuntabilitas. Jangan sampai hal-hal seperti ini merusak citra dan semangat kerja bersih yang sudah kami jaga selama ini,” tambah Dody.
Menteri Dody juga mengimbau seluruh jajaran kementerian untuk memperkuat komitmen terhadap integritas dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting untuk meningkatkan pengawasan serta akuntabilitas personal.
Kementerian PUPR berkomitmen untuk membuka perkembangan penanganan kasus ini secara transparan dan bertanggung jawab kepada publik. (HMWR)











