infopol

Polres Kediri Perkuat Pendidikan Karakter melalui POLINDIK, Cegah Perundungan, Narkoba, dan Hoaks

4404
×

Polres Kediri Perkuat Pendidikan Karakter melalui POLINDIK, Cegah Perundungan, Narkoba, dan Hoaks

Sebarkan artikel ini

Polres Kediri melalui program POLINDIK membekali pelajar dengan pendidikan karakter untuk mencegah perundungan, narkoba, kenakalan remaja, dan hoaks.

Kediri, Analisapublik.id – Polres Kediri menggandeng pihak sekolah melalui program Polisi Peduli Pendidikan (POLINDIK) untuk memperkuat pendidikan karakter pelajar sekaligus mencegah perundungan, penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, dan penyebaran informasi bohong atau hoaks di ruang digital.

Kapolres Kediri AKBP Muh. Wahyudin Latif menjelaskan bahwa program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran pelajar terhadap berbagai risiko sosial yang dapat memengaruhi perilaku, keselamatan, dan masa depan mereka.

“Mateti yang kita betikan mulai dari pencegahan aksi perundungan (bullying), bahaya penyalahgunaan narkoba, hingga mitigasi perilaku berisiko di ruang digital,” jelas AKBP Latif, Kamis, 29 Oktober 2026.

Menurutnya, pendidikan karakter tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga harus membentuk kedisiplinan, tanggung jawab, serta kemampuan pelajar mengambil keputusan secara bijak.

Melalui POLINDIK, kepolisian menekankan pentingnya kepatuhan terhadap tata tertib sekolah, penghormatan kepada guru dan orang tua, serta keberanian menolak pengaruh negatif dari lingkungan pergaulan.

Baca Juga:  Polda Jatim Perkuat Program Polisi Jogo Sekolah untuk Cegah Kekerasan Pelajar

Selain mengantisipasi perundungan dan penyalahgunaan narkoba, Polres Kediri memberikan perhatian terhadap aktivitas pelajar di media sosial yang berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak disertai pemahaman mengenai etika digital.

“Perhatian khusus juga kami arahkan pada aktivitas para siswa di dunia maya,” tambah AKBP Latif.

Kapolres mengingatkan bahwa informasi yang beredar melalui media sosial tidak selalu benar sehingga pelajar perlu membiasakan diri memeriksa sumber dan kebenarannya sebelum membagikannya kepada orang lain.

“Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya, karena apa yang kita sebarkan di media sosial bisa merugikan orang lain dan berkonsekuensi hukum,” ujar AKBP Latif.

Melalui edukasi tersebut, para pelajar didorong untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta menghindari penyebaran konten yang dapat merugikan orang lain.

Program POLINDIK juga diarahkan untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian, pihak sekolah, dan pelajar agar persoalan yang dihadapi siswa dapat dikenali serta ditangani lebih awal.

Dalam pelaksanaannya, siswa memperoleh pemahaman mengenai risiko perundungan, penyalahgunaan narkoba, dan kekerasan remaja, termasuk langkah pencegahan ketika menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan.

Baca Juga:  SMAN 13 Surabaya Bekali Siswa Wawasan Kependudukan

Pendekatan edukatif tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan agar pelajar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan sekolah.

Polres Kediri berharap pelaksanaan POLINDIK dapat membantu sekolah membangun lingkungan belajar yang aman, meningkatkan kedisiplinan, serta memperkuat kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

Reporter: Bhayu Indarto
Redaktur: Aris Setyoadji

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.