Peristiwa

Karhutla TNBTS di Lumajang Meluas, Polisi dan Tim Gabungan Hadapi Medan Curam

2671
×

Karhutla TNBTS di Lumajang Meluas, Polisi dan Tim Gabungan Hadapi Medan Curam

Sebarkan artikel ini

Karhutla TNBTS di Lumajang meluas hingga Blok Bantengan dan Jaran Mati. Polisi bersama tim gabungan menghadapi medan curam saat pemadaman.

Lumajang, Analisapublik.id – Polres Lumajang bersama tim gabungan lintas instansi berupaya mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), khususnya Desa Ranupani dan Desa Argosari, Kecamatan Senduro, dengan mengerahkan personel serta peralatan pemadaman sejak Selasa 20 Oktober 2026.

Penanganan kebakaran melibatkan personel Polres Lumajang, Polsek Rayon Barat, serta relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk mencegah penyebaran api ke kawasan hutan lainnya.

Hingga Selasa 20 Oktober 2026 pukul 18.30 WIB, kebakaran masih terpantau meluas di Blok Bantengan dan Jaran Mati, Desa Ranupani.

Petugas mengerahkan mobil pemadam kebakaran dan peralatan manual untuk memadamkan api sekaligus membasahi vegetasi kering yang berpotensi mempercepat penyebaran kebakaran.

Upaya pengendalian menghadapi kendala di wilayah Desa Argosari setelah petugas menemukan dua titik api di Blok Pusung Buntung dan Pusung Tengah, Dusun Gedok.

Baca Juga:  Razia Tempat Hiburan Malam di Lumajang, Polisi Temukan Lima Klip Diduga Sabu dan Bong

Kedua titik api tersebut berada di kawasan lereng dan tebing curam sehingga menyulitkan personel menjangkau lokasi secara langsung.

Kondisi medan yang berbahaya serta keterbatasan penerangan membuat petugas menghentikan sementara operasi pembasahan pada malam hari.

Penanganan kemudian dijadwalkan kembali pada Rabu 21 Oktober 2026 pagi dengan mempertimbangkan keselamatan personel dan kondisi lapangan.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menyampaikan bahwa koordinasi antarinstansi terus diperkuat untuk menangani titik api yang sulit dijangkau.

“Petugas gabungan telah berjibaku melakukan pemadaman di wilayah Ranupani. Sementara di Argosari, lokasi dua titik api kecil berada di medan yang sangat curam sehingga belum dapat dijangkau. Namun, pemantauan dan kesiapsiagaan personel tetap kami maksimalkan,” ujar Ipda Suprapto, Rabu 21 Oktober 2026.

Menurut keterangan kepolisian, personel tetap disiagakan untuk memantau perkembangan kebakaran sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru.

Kebakaran yang terjadi di tengah kondisi kemarau berkepanjangan tersebut dilaporkan telah merusak sejumlah vegetasi khas kawasan TNBTS.

Baca Juga:  Personel BKO Polda Jatim Padamkan Titik Api Karhutla TNBTS di Probolinggo

Vegetasi yang terdampak meliputi edelweis, cemara gunung, rumput genggeng, alang-alang, serta semak belukar yang tumbuh di kawasan hutan.

Kerusakan vegetasi tersebut menjadi perhatian karena kawasan TNBTS merupakan wilayah konservasi yang memiliki fungsi penting dalam menjaga kelestarian ekosistem pegunungan.

Meski demikian, luas keseluruhan lahan yang terbakar belum dapat dipastikan karena pihak pengelola TNBTS masih melakukan penghitungan terhadap wilayah terdampak.

Belum ada keterangan dalam informasi yang disampaikan mengenai penyebab pasti kebakaran maupun jumlah kerugian akibat kerusakan kawasan hutan tersebut.

Sementara proses pengendalian berlangsung, Polres Lumajang bersama tim gabungan terus melakukan penyisiran untuk mendeteksi potensi penyebaran api ke lokasi lain.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di kawasan dengan vegetasi kering.

Warga diminta menghindari kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan serta tidak menyalakan api tanpa pengawasan di sekitar kawasan hutan.

Penanganan karhutla di Ranupani dan Argosari masih bergantung pada kondisi medan, perkembangan titik api, serta hasil pemantauan petugas gabungan.

Baca Juga:  Personel BKO Polda Jatim Padamkan Titik Api Karhutla TNBTS di Probolinggo

Penghitungan luas lahan terdampak oleh pengelola TNBTS juga masih diperlukan untuk mengetahui skala kerusakan akibat kebakaran tersebut.

Reporter: Bhayu Indarto

Redaktur: Aris Setyoadji

 

Kecamatan Senduro, Masyarakat Peduli Api, Pemadaman Kebakaran Hutan, Konservasi Alam

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.