Nasional

Kemnaker Gandeng Universitas Harkat Negeri di Tegal, Jajaki Teaching Factory dan Akses Karirhub

2283
×

Kemnaker Gandeng Universitas Harkat Negeri di Tegal, Jajaki Teaching Factory dan Akses Karirhub

Sebarkan artikel ini

Kemnaker menjajaki kerja sama dengan Universitas Harkat Negeri di Tegal melalui teaching factory dan Karirhub untuk meningkatkan kesiapan kerja lulusan.

Tegal, Analisapublik.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjajaki kerja sama dengan Universitas Harkat Negeri di Tegal, Jawa Tengah, Selasa 20 Oktober 2026, untuk meningkatkan keterampilan mahasiswa dan memperluas akses kerja lulusan melalui pengembangan teaching factory serta pemanfaatan platform Karirhub.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk mengurangi kesenjangan antara kompetensi lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan tenaga kerja di dunia usaha maupun industri.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menjelaskan bahwa penjajakan kerja sama mencakup penguatan keterampilan mahasiswa hingga akses informasi lowongan pekerjaan.

“Fokus utama kita adalah peningkatan keterampilan mahasiswa maupun lulusan agar benar-benar sesuai dengan apa yang dicari oleh pasar kerja saat ini,” ujar Cris saat mengunjungi Universitas Harkat Negeri.

Salah satu rencana yang dibahas adalah pendirian teaching factory, yakni fasilitas pembelajaran berbasis praktik yang dirancang menyerupai lingkungan kerja industri.

Melalui fasilitas tersebut, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman praktik sesuai prosedur, standar operasional, dan tuntutan kualitas yang diterapkan perusahaan.

Baca Juga:  InaSkills 2026 Digelar 26–31 Oktober, Kemnaker Siapkan 90 Peserta Menuju Kompetisi Internasional

Mahasiswa juga diarahkan menghasilkan produk atau jasa dengan standar industri sebagai bagian dari pembentukan keterampilan profesional sebelum memasuki dunia kerja.

Selain pengembangan fasilitas praktik, Kemnaker dan Universitas Harkat Negeri menjajaki pemanfaatan Karirhub, portal layanan ketenagakerjaan pemerintah yang menyediakan informasi lowongan pekerjaan.

Platform tersebut direncanakan menjadi penghubung antara mahasiswa tingkat akhir, alumni, dan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai kompetensi.

“Lulusan yang telah diasah skill-nya melalui teaching factory nantinya akan langsung dipetakan dan dihubungkan dengan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan melalui Karirhub,” kata Cris.

Rektor Universitas Harkat Negeri Sudirman Said menyambut rencana kerja sama tersebut karena perguruan tinggi membutuhkan informasi yang jelas mengenai kualifikasi tenaga kerja yang diperlukan industri.

Menurutnya, dukungan Kemnaker juga diperlukan untuk memperluas akses mahasiswa terhadap fasilitas pelatihan vokasi di berbagai daerah.

“Sebagai pelaku pendidikan vokasi, Universitas Harkat Negeri sangat membutuhkan dukungan dari otoritas ketenagakerjaan. Dari sini kebutuhan dan kualifikasi tenaga kerja terampil akan didefinisikan. Kami berharap bisa diberikan akses ke berbagai balai latihan kerja di wilayah kampus beroperasi,” ujar Sudirman.

Baca Juga:  InaSkills 2026 Digelar 26–31 Oktober, Kemnaker Siapkan 90 Peserta Menuju Kompetisi Internasional

Rencana tersebut membuka peluang pemanfaatan balai latihan kerja untuk memperkuat pembelajaran praktik sekaligus menyesuaikan keterampilan mahasiswa dengan kebutuhan perusahaan.

Namun, kerja sama masih berada pada tahap penjajakan sehingga belum ada keterangan mengenai nilai investasi pembangunan teaching factory, jadwal pelaksanaan, jumlah mahasiswa sasaran, maupun perusahaan yang akan menjadi mitra penempatan.

Kejelasan rencana pelaksanaan diperlukan agar keberhasilan program dapat diukur berdasarkan peningkatan kompetensi serta jumlah lulusan yang memperoleh pekerjaan.

Melalui pengembangan pembelajaran berbasis industri dan akses Karirhub, Kemnaker berupaya memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan kebutuhan pasar kerja.

Reporter: Rijen Senario

Redaktur: Aris Setyoadji

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.