Hukum Kriminal

Razia Tempat Hiburan Malam di Lumajang, Polisi Temukan Lima Klip Diduga Sabu dan Bong

2439
×

Razia Tempat Hiburan Malam di Lumajang, Polisi Temukan Lima Klip Diduga Sabu dan Bong

Sebarkan artikel ini

Razia tempat hiburan malam di Lumajang menemukan lima klip diduga sabu dan satu bong. Polisi menyelidiki asal-usul serta kepemilikan barang tersebut.

Lumajang, Analisapublik.id – Polres Lumajang bersama tim gabungan menemukan lima klip plastik diduga berisi sabu dan satu alat pengisap atau bong saat menggelar razia tempat hiburan malam di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika, Sabtu 17 Oktober 2026 malam.

Petugas menemukan barang diduga narkotika tersebut di salah satu ruang karaoke yang sedang kosong dan tidak digunakan pengunjung.

Operasi gabungan melibatkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Satuan Samapta Polres Lumajang, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang, serta sejumlah instansi terkait.

Tim gabungan memeriksa sejumlah ruangan karaoke, menggeledah barang bawaan pengunjung, dan melakukan tes urine secara acak untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, delapan pengunjung menjalani tes urine dengan hasil seluruhnya negatif.

Meski hasil tes urine tidak menunjukkan indikasi penggunaan narkotika pada delapan pengunjung tersebut, petugas menemukan lima klip plastik diduga berisi sabu beserta satu bong di ruangan yang tidak sedang digunakan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dwi Sugiyanto, membenarkan penemuan barang diduga narkotika tersebut.

Menurutnya, pengelola tempat hiburan malam mengaku tidak mengetahui pemilik maupun asal barang yang ditemukan petugas.

Polisi menduga barang tersebut tertinggal dari pengunjung sebelumnya, tetapi dugaan itu masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan kepemilikannya.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, polisi belum berhasil mengidentifikasi pemilik lima klip diduga sabu dan alat pengisap yang ditemukan dalam razia.

Dwi menegaskan bahwa penyelidikan tetap dilakukan meskipun barang ditemukan di ruangan kosong dan belum diketahui pihak yang bertanggung jawab.

Razia tempat hiburan malam tersebut merupakan bagian dari langkah Polres Lumajang menindaklanjuti arahan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika.

Selain itu, kepolisian memastikan pemeriksaan serupa akan dilaksanakan secara rutin dan berkala untuk mempersempit ruang penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di tempat hiburan malam.

Polres Lumajang juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan atau transaksi narkotika di lingkungan sekitar.

Penelusuran kepemilikan barang bukti menjadi langkah lanjutan kepolisian untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab dan menentukan proses hukum berdasarkan hasil penyelidikan.

Reporter: Bhayu Indarto
Reporter: Aris Setyoadji

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.