HeadlinePendidikan

Sekolah Negeri, Kamar Mandi Digembok: Anggaran ke Mana?

6
×

Sekolah Negeri, Kamar Mandi Digembok: Anggaran ke Mana?

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, ANALISAPUBLIK.ID – Kondisi fasilitas dasar di sekolah negeri kembali menjadi perhatian Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMPN 47 Surabaya, Jumat (2/10/2026), Eri menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai membutuhkan pembenahan, termasuk kamar mandi sekolah.

Dalam kunjungannya, Eri mengecek berbagai bagian sekolah mulai dari ruang kelas hingga fasilitas sanitasi. Ia juga kembali mengingatkan mengenai aturan perlengkapan dan seragam sekolah yang akan diberlakukan tahun depan.

“Saya mengecek SMPN 47. Saya berkeliling mengecek ruang kelas, kamar mandi, sampai kembali menegaskan persoalan aturan seragam sekolah untuk tahun depan. Fasilitas SD-SMP Negeri harus ditingkatkan lagi, agar anak-anak Surabaya nyaman belajar,” ujar Wali Kota Eri, Jumat (2/10/2026).

Perhatian khusus diarahkan pada kamar mandi. Dari hasil pengecekan, terdapat dua kamar mandi yang kondisinya tidak memungkinkan untuk digunakan sehingga harus dikunci.

“Kamar mandi ini adalah hal yang paling penting. Ada dua kamar mandi yang dikunci, digembok, karena tidak bisa digunakan. Ini tidak tepat, sekolah negeri kok kondisinya seperti ini,” katanya.

Baca Juga:  Bakom RI Puji Kesiapan Sekolah Rakyat Surabaya, KBM Ditargetkan Dimulai Agustus 2026

Eri kemudian meminta agar anggaran Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) dan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) dimanfaatkan secara optimal untuk memperbaiki dan merawat fasilitas sekolah. Pembenahan kamar mandi juga diminta masuk dalam prioritas penggunaan anggaran tahun berjalan maupun 2027.

“Cek semua anggaran sekolah BOPDA dan BOSNAS. Masa sekolah seperti ini, kamar mandi rusak semua. Ada yang airnya menggenang, airnya tidak keluar. Anggaran tahun ini atau 2027, semua kamar mandi sekolah SD-SMP Negeri (harus bersih) seperti kamar mandi mal,” tegasnya.

Tidak hanya memperbaiki fasilitas yang rusak, Eri juga mengusulkan adanya petugas khusus yang bertanggung jawab menjaga kebersihan kamar mandi. Dengan demikian, fasilitas yang telah diperbaiki tidak kembali terbengkalai.

“Nanti di situ (kamar mandi) diberikan penjaga. Kalau yang perempuan ya perempuan, yang laki-laki ya laki-laki. Jadi setelah anak-anak keluar, langsung dibersihkan,” katanya.

Selain persoalan sanitasi, Eri meminta lingkungan seluruh SD dan SMP Negeri di Surabaya dibersihkan dari barang-barang bekas yang menumpuk. Ia memberikan batas waktu hingga akhir pekan sebelum kembali melakukan pengecekan.

Baca Juga:  Sekolah Negeri Di Surabaya Dilarang Jual Seragam

“Saya minta semua SD Negeri dan SMP Negeri tidak ada barang-barang (bekas) yang menumpuk di sekolah. Saya akan turun (cek) lagi,” tegasnya.

Persoalan perlengkapan sekolah juga menjadi perhatian. Eri meminta agar kebutuhan seperti topi, dasi, kaos kaki, sabuk, dan perlengkapan lainnya tidak membuat orang tua siswa terbebani.

“Saya sudah memberikan tenggat waktu kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk menyebarkan edaran kepada kepala sekolah, terutama terkait seragam. Tahun depan aturan tersebut wajib ditaati seluruh SD-SMP Negeri,” tegas dia.

Ia juga meminta masyarakat menyampaikan laporan apabila menemukan harga perlengkapan seragam yang dianggap tidak wajar. Eri menyatakan akan memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

“Sampai masih ada laporan, saya pastikan kepala sekolahnya saya ganti, Kepala Dinas Pendidikan saya beri sanksi,” tegas dia.

Pembenahan fasilitas dan penataan lingkungan sekolah tersebut diharapkan membuat sarana pendidikan negeri di Surabaya lebih bersih, layak, dan nyaman bagi siswa.

“Semoga minggu depan semua sekolah sudah bersih, tidak ada tumpukan-tumpukan barang. Kemudian tidak ada lagi batik yang bermacam-macam, tidak ada lagi laporan kepada saya mengenai harga topi, dasi, kaos kaki, dan sabuk yang mahal,” pungkasnya.

Baca Juga:  85 Kursi Bergeser, Titipan Jangan Ikut Menempel

 

Reporter: Widodo

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.