infopol

AKP H Beri Klarifikasi: Penanganan Disebut Sudah Sesuai Prosedur

14
×

AKP H Beri Klarifikasi: Penanganan Disebut Sudah Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id | AKP berinisial H memberikan klarifikasi sekaligus hak jawab atas pemberitaan analisapublik.id terkait penanganan seorang pria asal Gresik berinisial N yang sebelumnya disebut diamankan dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Klarifikasi tersebut disampaikan AKP H melalui pesan WhatsApp kepada redaksi. Ia menegaskan bahwa proses penanganan terhadap N telah dilakukan sesuai prosedur sekaligus membantah informasi yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya.

“Itu sudah sesuai prosedur, Bah, dan seperti yang diberitakan tidak benar adanya,” kata AKP H melalui pesan WhatsApp kepada redaksi.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pemberitaan sebelumnya yang memuat keterangan keluarga dan sumber mengenai proses penanganan terhadap N.

Dalam pemberitaan tersebut, sumber menyebut N diamankan di sebuah apartemen di wilayah Gresik terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pemberitaan sebelumnya juga memuat keterangan mengenai proses pemulangan N serta klaim adanya penyerahan uang kepada seseorang yang disebut sebagai pendamping hukum.

Menanggapi informasi tersebut, AKP H menegaskan bahwa proses penanganan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan menyatakan informasi sebagaimana diberitakan tidak benar.

Namun, dalam hak jawab yang diterima redaksi, AKP H belum merinci bagian pemberitaan yang dinilainya tidak sesuai dengan fakta.

Tanggapan tersebut juga belum memuat penjelasan lebih lanjut mengenai tahapan penanganan terhadap N sejak diamankan hingga kemudian diperbolehkan pulang.

Demikian pula terkait klaim penyerahan uang yang sebelumnya disampaikan keluarga dan sumber kepada redaksi, belum terdapat penjelasan secara khusus dalam hak jawab yang diterima.

Redaksi analisapublik.id memuat klarifikasi dan hak jawab AKP H secara proporsional sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan, akurasi, dan verifikasi dalam pemberitaan.

Pemuatan hak jawab ini merupakan bagian dari kewajiban jurnalistik untuk memberikan ruang kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan guna menyampaikan bantahan, klarifikasi, maupun pelurusan terhadap informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.

Apabila terdapat data, dokumen, atau keterangan resmi tambahan berkaitan dengan pemberitaan tersebut, redaksi akan melakukan verifikasi dan memuatnya secara proporsional sesuai kepentingan publik.

analisapublik.id berpegang pada prinsip akurasi, keberimbangan, verifikasi, serta penghormatan terhadap hak jawab dan hak koreksi setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai kaidah jurnalistik.

Reporter: Bhayu Indarto
Editor: Wetly H. Ali

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.