KEDIRI, ANALISA PUBLIK — Polres Kediri Polda Jawa Timur melalui Polsek Plosoklaten menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Plosorejo, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jumat (25/9/2026).
Petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Plosoklaten AKP Didik Suryono mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran. Namun, saat polisi tiba, lokasi tersebut dalam kondisi kosong. Petugas tidak menemukan aktivitas sabung ayam maupun orang yang diduga terlibat.
“Kami merespons cepat laporan dari masyarakat. Namun, saat dilakukan pengecekan di lokasi, kondisinya sudah kosong dan tidak ditemukan aktivitas perjudian,” kata Didik.
Meski tidak menemukan pelaku maupun aktivitas perjudian, polisi tetap memeriksa dan menyisir area yang diduga sebelumnya digunakan sebagai arena sabung ayam.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan sebagai sarana penunjang kegiatan sabung ayam.
Untuk mencegah lokasi kembali digunakan, polisi kemudian membongkar arena yang ditemukan di tempat tersebut.
“Untuk mengantisipasi agar tidak digunakan kembali, arena kami bongkar,” tegas Didik.
Didik mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan informasi kepada kepolisian mengenai dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengimbau warga tidak ragu melapor apabila mengetahui kegiatan mencurigakan maupun indikasi tindak pidana di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan kepada kepolisian setempat atau melalui layanan Call Center Polri 110.
“Setiap informasi dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Kami akan terus memantau lokasi-lokasi rawan agar wilayah Plosoklaten tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Reporter: Bhayu Indarto
Editor: Rijen Senario






