JAKARTA, Analisapublik.id – Zero Over Dimension Over Load (ODOL) akan diterapkan pada 2027. Saat ini, persiapan difokuskan pada sarana, jalur, pemetaan persoalan, serta koordinasi lintas sektor sebelum kebijakan diberlakukan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo meminta setiap wilayah mengidentifikasi potensi kendala sebelum kebijakan ‘Zero ODOL’ mulai diterapkan. Karena itu, kesiapan teknis diperlukan agar penerapannya tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan mobilitas masyarakat.
“Persiapkan dengan baik, cek kembali kesiapan sarprasnya, jalurnya. Inventarisir permasalahan-permasalahan yang nantinya akan muncul dalam kegiatan tersebut,” ujarnya saat Anev Kamseltibcarlantas bersama para Dirlantas Polda se-Indonesia di Korlantas Polri, mengutip RRI, Minggu (6/9/2026).
Pemetaan persoalan diharapkan memberikan gambaran mengenai berbagai hambatan yang kemungkinan muncul ketika kebijakan mulai berjalan. Hasil pemetaan kemudian menjadi dasar menyiapkan langkah antisipasi sesuai kondisi lalu lintas di setiap wilayah.
Selain kesiapan sarana dan jalur, Kakorlantas menekankan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait. Sinergi diperlukan karena persoalan angkutan barang dan lalu lintas tidak dapat ditangani kepolisian secara mandiri.
“Minimalisasi, koordinasikan dengan para stakeholder. Saya yakin kita tidak mungkin menyelesaikan permasalahan dengan sendirinya,” katanya.
Koordinasi lintas sektor diharapkan mampu meminimalkan persoalan sebelum penerapan ‘Zero ODOL’ dimulai pada 2027. Kesiapan tersebut juga diarahkan menjaga mobilitas masyarakat dan kelancaran angkutan barang selama kebijakan berlangsung.
Wibowo berharap, seluruh jajaran mematangkan persiapan sejak sekarang bersama instansi terkait di wilayah masing-masing. Dengan kesiapan tersebut, penerapan ‘Zero ODOL’ diharapkan dapat berjalan sesuai tujuan tanpa mengganggu arus lalu lintas. (*)
Reporter: Adi C.
Editor: Wetli H. Ali.






