Jatim

3.283 Warga Surabaya Protes Data Desil

5
×

3.283 Warga Surabaya Protes Data Desil

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 3.283 Warga Surabaya Protes Data Desil. (Foto: Indri/AP)

SURABAYA, Analisapublik.id – Sebanyak 3.283 warga Surabaya mengadukan posisi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka. Pemerintah Kota Surabaya kini melakukan verifikasi lapangan sebelum mengusulkan pemutakhiran data tersebut kepada pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan ribuan keluhan itu diterima hingga awal September 2026 melalui Dinsos, kelurahan, kecamatan hingga hotline Wali Kota Surabaya.

“Sampai dengan saat ini kami menerima sekitar 3.283. Keluhan ini kemudian dari hasil outreach kami usulkan untuk pemutakhiran ke pusat,” kata Antiek, Jumat (4/9/2026).

Menurut dia, setiap pengaduan tidak otomatis mengubah status desil warga. Petugas terlebih dahulu turun ke lapangan untuk mencocokkan data dengan kondisi sosial-ekonomi sebenarnya.

Dari verifikasi tersebut, Pemkot menemukan ketidaksesuaian pada sejumlah warga. Ada warga yang tercatat dalam desil 1 hingga 5, namun kondisi riilnya dinilai sudah sejahtera.

Sebaliknya, ditemukan pula warga yang berada pada desil 6 hingga 10 tetapi berdasarkan data kemiskinan Pemkot masih masuk kategori miskin atau pra-miskin.

“Kami di pemerintah kota juga memiliki data kemiskinan. Data itu kami gunakan sebagai pemandu untuk memadankan dengan data dari pusat,” ujar Antiek.

Persoalan tersebut dinilai penting karena posisi desil berkaitan dengan akses terhadap sejumlah program bantuan pemerintah.

Berdasarkan data yang diterima Dinsos Surabaya hingga 24 Agustus 2026, bantuan sosial Kementerian Sosial menyasar warga pada desil 1 hingga 4. Sementara BPJS Penerima Bantuan Iuran mencakup desil 1 hingga 5.

Namun, Dinsos Surabaya tidak memiliki kewenangan mengubah desil secara langsung.

“Dinsos itu hanya sifatnya mengusulkan perubahan. Jadi kami tidak bisa mengubah desil,” tegas Antiek.

Pemkot akan mengusulkan pembaruan bagi warga yang berdasarkan pengecekan lapangan dinilai tidak sesuai dengan klasifikasi DTSEN.

Verifikasi tersebut diharapkan membuat data penerima intervensi pemerintah semakin sesuai dengan kondisi warga sebenarnya. (*)

Reporter: Indri.

Editor: Luqman Hakim.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.