Headlineinfopol

Wakapolres Ngawi Berganti, Kompol Haris Darma Sucipto Gantikan Kompol Rizki Santoso

2357
×

Wakapolres Ngawi Berganti, Kompol Haris Darma Sucipto Gantikan Kompol Rizki Santoso

Sebarkan artikel ini
Jabatan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Ngawi resmi berganti. Kompol Haris Darma Sucipto, S.H., S.I.K., kini mengemban tugas sebagai Wakapolres Ngawi menggantikan Kompol Rizki Santoso, S.I.K. (Foto: Bhayu/AP)

NGAWI, Analisapublik.id – Jabatan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Ngawi resmi berganti. Kompol Haris Darma Sucipto, S.H., S.I.K., kini mengemban tugas sebagai Wakapolres Ngawi menggantikan Kompol Rizki Santoso, S.I.K.

Serah terima jabatan (sertijab) dipimpin langsung Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., di Aula Barnadip, Gedung Satreskrim Polres Ngawi.

Upacara tersebut diikuti jajaran personel Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Ngawi.

Pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran, pembinaan dan pengembangan karier personel, sekaligus menjaga efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

Melalui sertijab tersebut, Kompol Haris Darma Sucipto resmi melanjutkan tugas dan tanggung jawab Kompol Rizki Santoso sebagai Wakapolres Ngawi.

Pergantian kepemimpinan diharapkan dapat menjaga kesinambungan organisasi, memperkuat koordinasi internal, serta mendukung optimalisasi tugas Polres Ngawi dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain pemeliharaan kamtibmas, jajaran Polres Ngawi terus menjalankan fungsi penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional.

Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui maupun mengalami gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, WhatsApp 0822-3011-0110, layanan SPKT Polres Ngawi 0351-749510, atau nomor SPKT 0852-3608-7800.

Reporter: Bhayu Indarto

Editor: Rijen Senario

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.