HeadlineJatim

Plt. Bupati Ahmad Baharudin Hadiri Tasyakuran Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional, KTH Sumber Lestari Desa Samar

1454
×

Plt. Bupati Ahmad Baharudin Hadiri Tasyakuran Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional, KTH Sumber Lestari Desa Samar

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, Analisapublik.id, – Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, hadiri acara Tasyakuran Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumber Lestari Desa Samar Kecamatan Pagerwojo, yang diadakan di Sekretariat KTH Wahana Lestari Desa Samar, pada Jumat (21/08/2026) pukul 19.00 WIB.

Diadakan Tasyakuran Penghargaan LMDH Sumber Lestari ( sering juga disebut Kelompok Tani Hutan/ KTH Sumber Lestari) di Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, sebagai wujud syukur atas prestasi gemilang lembaga ini dalam mewakili Jawa Timur dan maju ke penilaian penghargaan Wana Lestari tingkat Nasional Tahun 2026 kategori Kelompok Tani Hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Hadir dalam acara Tasyakuran, Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, Ketua DPRD Tulungagung Marsono, Kepala Dinas Kehutanan Jatim, Sekdakap Tulungagung, Kepala Cabdin Kehutanan Wil Trenggalek, Camat Pagerwojo, Kepala Desa Samar, Ketua KTH Sumber Lestari Sungkono, beserta Pengurus Kelompok KTH Sumber Lestari, dan Undangan Lainnya.

Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin dalam Sambutannya, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat, kepada LMDH Sumber Lestari Desa Samar, dan kepada tim penilai dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia beserta jajaran Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur yang telah hadir untuk melaksanakan verifikasi lapangan di Kabupaten Tulungagung.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung, saya mengucapkan selamat terima kasih kepada tim penilai dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia serta Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur,”tegasnya.

“Kehadiran tim penilai merupakan suatu kehormatan sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan hutan dan pelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Menurutnya, pelaksanaan verifikasi lapangan ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan, serta mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Plt Bupati juga menyampaikan harapannya agar Kelompok Tani Hutan Sumber Lestari Desa Samar, dapat memberikan contoh terbaik, mampu mengharumkan nama Kabupaten Tulungagung di tingkat Nasional,” Terangnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan terus mendukung berbagai program pelestarian lingkungan melalui kolaborasi bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi, masyarakat, serta kelompok tani hutan sebagai garda terdepan dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.

“Kami akan terus mendukung kelompok tani hutan sebagai garda terdepan dalam menjaga kelestarian kawasan hutan, sehingga keseimbangan dan kesinambungan alam akan tetap terjaga dengan baik,” jelasnya.

Secara langsung berbagai aspek pengelolaan hutan yang telah dilaksanakan oleh KTH Sumber Lestari Desa Samar, mulai dari aspek kelembagaan, konservasi, pemberdayaan masyarakat, hingga manfaat ekonomi dan lingkungan yang dihasilkan dari pengelolaan hutan secara lestari,”tambahnya.

Sementara Camat Pagerwojo Wahyu Yuniarko, menambahkan keberhasilan ini adalah bukti nyata kerja keras, gotongroyong, dan kepedulian seluruh warga dalam menjaga kelestarian alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan bersama,” Terangnya.

Atas nama Kecamatan Pagerwojo, saya menyampaikan apresiasi dan Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Desa Samar, Kelompok Tani Hutan Sumber Lestari dan dan seluruh masyarakat Desa Samar.

“Semoga prestasi ini menjadi penyemangat bagi Desa-desa yang lain, dan kelestarian alam kita senantiasa terjaga untuk masa depan yang lebih baik,” Pungkas Wahyu Yuniarko. ( Endi S )

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.