HeadlineInfrastruktur

BBPJN DKI – JABAR Monitoring dan Evaluasi Akses Jembatan Cikaleho Jawa Barat, Struktur Diperkuat Hadapi Risiko Bencana

2357
×

BBPJN DKI – JABAR Monitoring dan Evaluasi Akses Jembatan Cikaleho Jawa Barat, Struktur Diperkuat Hadapi Risiko Bencana

Sebarkan artikel ini

Cirebon, analisapublik.id – Kementerian Pekerjaan Umum melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.4 Provinsi Jawa Barat mulai membangun kembali Jembatan Cikaleho secara permanen setelah sebelumnya mengalami kerusakan akibat longsor.

Pembangunan tersebut dilakukan untuk memulihkan konektivitas masyarakat sekaligus menghadirkan konstruksi jembatan yang lebih kuat, aman, dan mampu menghadapi potensi bencana di kawasan tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat meninjau langsung lokasi pembangunan Jembatan Cikaleho pada Jumat, 17 Juli 2026.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, mulai dari penerapan standar mutu konstruksi, aspek keselamatan, hingga ketepatan waktu penyelesaian.

Jembatan Cikaleho dirancang menggunakan standar keamanan yang lebih tinggi dibandingkan konstruksi sebelumnya. Penguatan struktur dilakukan agar jembatan lebih mampu menahan risiko kerusakan apabila terjadi longsor maupun bencana lainnya.

Penanganan dilakukan pada ruas jalan sepanjang sekitar 100 meter. Sementara itu, bangunan utama jembatan direncanakan memiliki panjang 16 meter dan lebar 10 meter.

Lebar tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih memadai bagi kendaraan yang melintas, sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman.

Pembangunan permanen Jembatan Cikaleho juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga fungsi jaringan jalan nasional serta memastikan akses masyarakat tidak kembali terganggu akibat kerusakan infrastruktur.

BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan agar pembangunan memenuhi spesifikasi teknis dan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.

Sumber: BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.