Subang – analisapublik.id | Arus lalu lintas di Jalan Nasional Pantura ruas Pamanukan–Sewo, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diberlakukan sistem buka-tutup selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 15–17 Juli 2026.
Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mendukung pekerjaan pengangkatan PCU girder pada proyek pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Paket 4. Pekerjaan berlangsung di sekitar KM 146+500 ruas Pamanukan–Sewo dan dilaksanakan pada dini hari untuk menekan dampaknya terhadap arus kendaraan.
Berdasarkan pengumuman Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat, penutupan sementara pada Rabu, 15 Juli 2026, berlangsung pukul 00.00 hingga 02.55 WIB.
Pengaturan serupa kembali dilakukan pada Kamis, 16 Juli 2026, mulai pukul 00.00 sampai 04.15 WIB. Sementara pada Jumat, 17 Juli 2026, buka-tutup jalan dijadwalkan berlangsung pukul 00.00 hingga 01.20 WIB. Di luar jadwal tersebut, arus lalu lintas kembali dibuka normal.
Pengguna jalan, terutama pengemudi kendaraan angkutan barang dan perjalanan jarak jauh yang melintasi jalur Pantura Subang, diminta menyesuaikan waktu perjalanan. Pengendara juga perlu mengantisipasi antrean kendaraan menjelang dan selama proses pengangkatan girder berlangsung.
Penerapan sistem buka-tutup diperlukan untuk menjaga keselamatan pekerja maupun pengguna jalan. Pengangkatan struktur girder menggunakan alat berat membutuhkan ruang kerja yang aman sehingga kendaraan tidak dapat melintas untuk sementara waktu di sekitar lokasi proyek.
Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban sepanjang 22,94 kilometer. Hingga Juni 2026, progres keseluruhan proyek telah mencapai sekitar 68 persen. Khusus Paket 4 sepanjang 3,55 kilometer, progres pembangunannya tercatat mencapai 73,658 persen.
Tol Akses Patimban dibangun untuk memperkuat konektivitas Pelabuhan Patimban dengan jaringan jalan nasional dan kawasan industri di Jawa Barat. Infrastruktur tersebut diharapkan memperlancar distribusi barang dari kawasan Cikarang, Cibitung, Karawang, Subang, dan wilayah sekitarnya menuju pelabuhan.
Masyarakat diminta mematuhi petunjuk petugas, rambu pengaturan lalu lintas, serta tidak memaksakan melintas ketika proses pengangkatan girder berlangsung. Pengendara juga disarankan mengurangi kecepatan saat mendekati KM 146+500 karena terdapat aktivitas alat berat dan pekerja proyek di sekitar badan jalan.
Editor: Respati
Sumber: BBPJN Jawa Barat-DKI






