EDITORIALHeadline

Perbaikan Jembatan Kepet Tuban Dimulai 3 Mei, BBPJN Terapkan Rekayasa Arus di Jalur Nasional Pantura

2223
×

Perbaikan Jembatan Kepet Tuban Dimulai 3 Mei, BBPJN Terapkan Rekayasa Arus di Jalur Nasional Pantura

Sebarkan artikel ini

TUBAN, analisapublik.id — Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali memastikan pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan struktur pada Jembatan Nasional Kepet di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 3 Mei 2026, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Informasi tersebut disampaikan BBPJN Jawa Timur–Bali melalui PPK 4.5 Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari langkah preservasi infrastruktur pada ruas strategis nasional yang menghubungkan wilayah Pantura Jawa Timur.

Pekerjaan yang akan dilaksanakan berupa penggantian elastomer bearing pad pada empat titik perletakan Jembatan Kepet Lama, tepatnya pada jalur arah Tuban menuju Surabaya. Komponen tersebut merupakan bagian penting dalam sistem struktur jembatan yang berfungsi menjaga kestabilan konstruksi serta mendukung distribusi beban kendaraan secara optimal.

Selama proses pekerjaan berlangsung, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di sekitar lokasi. Arus kendaraan dari arah Semarang menuju Surabaya akan ditutup sementara, sementara kendaraan dari arah Surabaya menuju Semarang akan diberlakukan sistem contraflow dua arah pada jalur yang telah disiapkan.

Selain itu, pengalihan arus sementara untuk kedua arah melalui Jembatan Kepet Baru juga dimungkinkan, menyesuaikan kondisi teknis di lapangan serta volume kendaraan yang melintas.

Pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas selama pekerjaan berlangsung akan melibatkan personel Satlantas Polres Tuban bersama tim pelaksana lapangan guna memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan aman dan terkendali.

BBPJN Jawa Timur–Bali mengimbau seluruh pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut agar mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta mengikuti arahan petugas demi kelancaran pekerjaan dan keselamatan bersama.

Pihak pelaksana juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi ketidaknyamanan selama proses perbaikan berlangsung.

Sumber: BBPJN Jawa Timur–Bali
Reporter: Rijen Senario
Editor: Respati

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.