JAKARTA – analisapublik.id | Pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2025 yang ditargetkan pelaksanaannya pada 2026 mempercepat pembangunan lintas sektor strategis. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas pendidikan, serta mempercepat konektivitas wilayah sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Langkah tersebut mencakup sejumlah program prioritas yang terintegrasi, mulai dari pengembangan jaringan irigasi, rehabilitasi fasilitas pendidikan, pembangunan sekolah berbasis kebutuhan masyarakat, hingga peningkatan infrastruktur jalan daerah dan kawasan strategis berbasis sumber daya alam.
Dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025, pemerintah menargetkan penanganan jaringan irigasi seluas 500.000 hektare yang meliputi pembangunan baru, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi guna mendukung swasembada pangan nasional.
Pada sektor pendidikan, Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 menetapkan target rehabilitasi 1.000 unit sekolah keagamaan yang mencakup peningkatan sarana pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah, termasuk penguatan sistem pembelajaran berbasis digital.
Selanjutnya, melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembangunan 204 unit Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan perluasan akses pendidikan bagi masyarakat.
Di bidang infrastruktur konektivitas, Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 menetapkan peningkatan jalan daerah sepanjang 2.191 kilometer, pembangunan jalan baru 231 kilometer, serta pembangunan jembatan sepanjang 589 meter untuk mendukung mobilitas dan distribusi logistik antarwilayah.
Selain itu, pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 mencakup sistem pengendalian banjir seluas 7.503 hektare, pembangunan jaringan irigasi rawa 7.483 hektare, pembukaan akses jalan sepanjang 138,5 kilometer, serta pembangunan lapis pondasi agregat jalan sepanjang 51,3 kilometer.
Secara keseluruhan, implementasi berbagai Instruksi Presiden tersebut menunjukkan pendekatan pembangunan yang terintegrasi antara sektor pangan, pendidikan, dan infrastruktur. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan konektivitas wilayah, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional menuju pembangunan yang berkelanjutan.
Sumber: Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU)
Editor: Mochamad Makruf






