ANALISAPUBLIK.ID | Tulungagung — Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., melantik dan mengambil sumpah 27 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Senin (9/2/2026). Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Pelantikan tersebut meliputi pengangkatan pertama, perpindahan jabatan, hingga penyesuaian (inpassing) ke dalam jabatan fungsional. Langkah ini merupakan bagian dari penataan manajemen aparatur sipil negara (ASN) berbasis kompetensi.
Dalam sambutannya, Gatut Sunu menegaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis karena berbasis keahlian dan pelayanan profesional yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
“Jabatan fungsional itu mengedepankan kompetensi. Keahlian dan keterampilan harus benar-benar memberi dampak nyata bagi organisasi dan masyarakat,” ujarnya.

Keterangan Foto:
Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., memimpin pengambilan sumpah 27 pejabat fungsional di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (9/2/2026). Pelantikan tersebut meliputi pengangkatan pertama, perpindahan jabatan, dan penyesuaian (inpassing) sebagai bagian dari penataan manajemen ASN berbasis kompetensi.
Dok. ANALISAPUBLIK.ID
Ia juga mengingatkan, pelantikan ini menjadi momentum penegasan komitmen Pemkab Tulungagung dalam membangun birokrasi profesional. Tidak ada ruang bagi ASN yang bekerja setengah hati.
“Tidak boleh ada ASN yang datang hanya untuk absen tanpa kinerja. Setiap jabatan harus berkontribusi memastikan program pemerintah daerah berjalan optimal,” tegasnya.
Bupati menjelaskan, seluruh proses pelantikan telah melalui mekanisme sesuai Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 dan mendapat rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan demikian, pengisian jabatan fungsional dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Gatut Sunu juga menekankan bahwa jabatan administrasi dan jabatan fungsional bukan untuk saling tumpang tindih. Jabatan administrasi berperan pada fungsi manajerial dan struktural, sementara jabatan fungsional menuntut kepakaran dan profesionalisme.
Ia meminta BKPSDM Kabupaten Tulungagung aktif memfasilitasi pendidikan dan pelatihan teknis maupun fungsional, agar kompetensi ASN tetap relevan dengan dinamika pelayanan publik yang kian kompleks.
Menutup sambutannya, Gatut Sunu mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jadikan ini sebagai pemacu semangat untuk bekerja lebih giat, cermat, dan profesional,” pungkasnya.












